batampos – Maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kota Batam menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menghadiri pertemuan khusus dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah pengawasan dan pengamanan terhadap meningkatnya kasus pencurian material fasilitas umum yang belakangan meresahkan masyarakat. Sejumlah pengusaha dan pemilik gudang scrap atau besi tua juga turut diundang untuk mendapatkan arahan terkait kehati-hatian dalam menerima dan membeli barang bekas.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pencurian fasilitas umum tidak lagi bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang digunakan masyarakat sehari-hari sehingga harus dijaga bersama.
“Intensitas pencurian fasilitas umum meningkat. Setidaknya sudah lebih dari 10 kasus perusakan fasilitas umum yang berhasil diungkap dengan 18 tersangka dan empat penadah. Karena itu persoalan ini harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh terus terjadi,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan sejumlah fasilitas yang menjadi sasaran pelaku antara lain lampu penerangan jalan umum (PJU), traffic light, penutup drainase, hingga berbagai sarana pendukung jalan lainnya.
Selain menimbulkan kerugian materi, kerusakan fasilitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat umum.
Amsakar mengapresiasi langkah Kapolda Kepri yang menginisiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menekan angka pencurian dan vandalisme terhadap aset publik.
“Alhamdulillah, Pak Kapolda mengundang kami untuk membahas persoalan ini. Polri akan berpartisipasi penuh dalam pengawasan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan perusakan fasilitas umum karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum telah menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian. Ia meminta seluruh personel Polresta Barelang dan polsek jajaran meningkatkan pengawasan serta penindakan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.
Selain itu, Asep juga mengingatkan para pelaku usaha scrap dan penampung barang bekas agar lebih selektif dalam menerima barang dari masyarakat. Menurutnya, sebagian besar barang hasil pencurian diduga berakhir di lokasi penampungan besi tua.
“Jangan menerima barang yang diduga berasal dari hasil pencurian. Jika menemukan atau mencurigai ada pihak yang menjual barang hasil curian, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” katanya.
Perhatian terhadap kasus pencurian fasilitas umum semakin menguat setelah viralnya video dugaan aksi pencurian besi pada penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.
Dalam video yang direkam warga saat berolahraga pagi, terlihat seorang pria diduga membobok coran penutup drainase untuk mengambil besi tulangan di dalamnya. Aksi tersebut memicu kecaman publik karena merusak fasilitas yang baru dibangun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pelaku usaha, pengawasan terhadap aset publik diharapkan semakin efektif sehingga fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara dapat terjaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (*)
Editor : Putut Ariyo