batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) terus diperketat guna mencegah peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak pengelola dalam aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan pihaknya secara rutin memberikan imbauan kepada pengelola THM agar tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun transaksi narkoba.
“Kalau kami dari kepolisian, kami melakukan imbauan-imbauan untuk melarang adanya perdagangan narkoba di tempat hiburan malam. Kami juga sudah melakukan kegiatan represif penindakan, ada beberapa kasus yang TKP-nya di daerah maupun di tempat hiburan malam,” ujar Suyono.
Ia menjelaskan, pemberantasan narkotika dilakukan melalui dua langkah, yakni pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Kedua upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi yang dianggap rawan.
Menurut Suyono, apabila dalam proses penindakan ditemukan adanya keterlibatan manajemen THM, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ditemukan adanya keterlibatan manajemen atau transaksi di tempat tersebut, tentu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ada konsekuensi hukum maupun aturan yang berlaku, dan pelaku tetap kita proses sesuai tindak pidana,” tegasnya.
Suyono menambahkan, Ditresnarkoba Polda Kepri tetap melakukan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkotika. Namun, pelaksanaan kegiatan kini lebih banyak dilakukan secara tertutup untuk menjaga efektivitas pengungkapan kasus.
“Sekarang kegiatan razia tetap kami lakukan, tapi sifatnya tertutup. Karena kalau dilakukan terbuka, hasilnya bisa minim bahkan tidak ada. Dengan cara senyap, kami bisa mengembangkan jaringan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, pola penindakan secara tertutup dinilai lebih efektif karena dapat membantu polisi mengungkap jaringan peredaran narkoba secara lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Polda Kepri memastikan komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)
Editor : Jamil Qasim