batampos – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah proyek besar di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Selain dugaan adanya pekerja asing yang tidak sesuai prosedur keimigrasian, pekerja lokal juga mengeluhkan kesenjangan upah yang dinilai sangat mencolok antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia.
Keluhan tersebut muncul dari sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi berskala besar di Batam. Mereka menilai terdapat perbedaan penghasilan yang signifikan meskipun jenis pekerjaan yang dilakukan tidak jauh berbeda.
Salah seorang pekerja di kawasan Marina Batam, Ardi, mengatakan pekerja lokal rata-rata menerima upah sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Sementara itu, pekerja asing asal Tiongkok disebut memperoleh bayaran lebih dari Rp700 ribu per hari.
“Perbedaannya sangat jauh. Padahal kerjanya hampir sama, sama-sama tukang bangunan. Memang ada yang mengerjakan instalasi tertentu, tetapi selisih upahnya sampai empat sampai lima kali lipat,” ujar Ardi, Rabu (25/6) malam.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pekerja lokal yang merasa beban kerja dan kontribusi mereka tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima.
Pekerja Lokal Minta Pemerintah Turun Tangan
Keluhan serupa disampaikan Ahmad, pekerja lokal lainnya yang menilai tenaga kerja Indonesia justru banyak mengerjakan pekerjaan fisik yang lebih berat dibandingkan pekerja asing.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, termasuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian.
“Orang lokal kerja berat, upahnya kecil. Sementara pekerja asing kerjanya tidak terlalu berat, tetapi gajinya jauh lebih besar. Ini yang terjadi di lapangan. Kami minta pemerintah turun mengawasi,” katanya.
Para pekerja meminta instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan pihak Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA serta memastikan seluruh pekerja asing memiliki dokumen dan izin kerja yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
DPR RI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Visa
Persoalan keberadaan warga negara asing di Batam sebelumnya juga mendapat perhatian dari Komisi XIII DPR RI.
Saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti dugaan adanya warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan atau visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Menurut Yan, praktik tersebut berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal apabila tidak diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Karena itu, Komisi XIII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau yang memiliki lalu lintas internasional cukup tinggi.
Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.
Menurutnya, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian agar tercipta kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat.
“Pengawasan terhadap orang asing harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Perlu Verifikasi dan Pengawasan Menyeluruh
Pengamat ketenagakerjaan menilai perbedaan upah antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti tingkat keahlian, sertifikasi, pengalaman kerja internasional, jabatan, hingga tanggung jawab yang diemban.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing dilakukan sesuai kebutuhan, memenuhi ketentuan perizinan, serta tidak mengurangi peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.
Pengawasan yang transparan dan berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi, transfer teknologi, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Batam sebagai salah satu kawasan industri dan investasi terbesar di Indonesia. (*)
Editor : Putut Ariyo