Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkot Batam Ajak Warga Daftar PKH dan BPNT Secara Online melalui Portal Perlinsos

Antara • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:13 WIB
ilustrasi Perlinsos
ilustrasi Perlinsos

batampos – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam mengajukan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih mudah diakses, cepat, dan transparan.

"Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran," ujar Amsakar dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Selain itu, warga juga dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara daring.

Menurut Amsakar, Pemkot Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional digitalisasi perlindungan sosial berjalan optimal. Salah satu langkah yang dipercepat adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi syarat utama untuk mengakses layanan digital Perlinsos.

Hingga saat ini, sebanyak 64.265 warga Batam telah mengaktifkan IKD. Jumlah tersebut setara dengan 6,64 persen dari total 986.550 penduduk wajib KTP di Kota Batam.

Baca Juga: Alpine dan Lacoste Satukan Dunia Balap dan Fashion Lewat Mobil Konsep A290 Rallye

"Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi pondasi penting untuk mengikuti berbagai layanan digital pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang belum mengaktifkan IKD dapat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.

Selain memperkuat basis data kependudukan, Pemkot Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia guna mendukung implementasi layanan digital tersebut.

"Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sementara itu, tim teknis dan agen pendamping juga disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan," ujar Amsakar.

Melalui Portal Perlinsos, masyarakat tidak hanya dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, tetapi juga memperoleh informasi mengenai perkembangan proses verifikasi secara lebih terbuka dan transparan.

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat dapat masuk ke Portal Perlinsos menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah berhasil login, pengguna dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima PKH maupun BPNT sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Editor : Putut Ariyo
#PKH #BPNT #Perlinsos #batam #ikd