Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Perkuat Keamanan Siber, BSSN Pasang Sistem EDR di Aplikasi SPMB Batam

Muhammad Syaban • Kamis, 2 Juli 2026 | 16:40 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Batampos - Pemerintah Kota Batam memperkuat sistem keamanan digital setelah muncul dugaan kebocoran data peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah memasang perangkat Endpoint Detection and Response (EDR) pada aplikasi SPMB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Pandjaitan, mengatakan pemasangan EDR merupakan hasil asistensi BSSN bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Dinas Pendidikan, serta Diskominfo Kota Batam.

“Hasil asistensi dengan Badan Siber dan Sandi Negara RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Dinas Pendidikan, dan Diskominfo Kota Batam, saat ini sudah dipasang alat pendeteksi insiden siber pada aplikasi SPMB Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi Dalam Karung di Terowongan Pelita, Ibu Kandung Diperiksa

Menurut Rudy, teknologi EDR berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penyusupan malware maupun serangan siber, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat.

“Alat yang dipasang namanya EDR. Jadi apabila ada malware atau serangan, dapat terdeteksi sejak awal untuk dilakukan antisipasi,” katanya.

Belajar dari dugaan kebocoran data tersebut, Diskominfo juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memperketat standar keamanan siber.

Setiap aplikasi layanan publik, kata Rudy, wajib menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keamanan siber, termasuk memasang sistem peringatan atau alert system untuk mendeteksi potensi ancaman digital.

Baca Juga: Kejari Batam Ingatkan Camat dan Lurah Hindari Korupsi Dana PSPK 2026

“Semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar mengikuti SOP keamanan siber, termasuk memasang dan menerapkan sistem peringatan (alert system) untuk mendeteksi adanya potensi malware,” tegasnya.

Pemkot Batam berharap penguatan sistem keamanan tersebut dapat mencegah terulangnya insiden serupa sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data masyarakat yang tersimpan dalam layanan publik berbasis digital. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#SPMB Batam #rudi panjaitan #Diskominfo Batam