Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pengepul Scrap di Bengkong Sepakat Tolak jadi Penada, Siap Laporkan Aset Publik ke Polisi

Eusebius Sara • Sabtu, 4 Juli 2026 | 13:00 WIB
Para pelaku usaha skrap atau barang bekas komitmen membantu kepolisian mengatasi pencurian fasilitas publik di Batam yang ditaja oleh Babhinkamtibmas Polsek Bengkong, Jumat (3/7/2026). F Eusebius Sara/Batam Pos
Para pelaku usaha skrap atau barang bekas komitmen membantu kepolisian mengatasi pencurian fasilitas publik di Batam yang ditaja oleh Babhinkamtibmas Polsek Bengkong, Jumat (3/7/2026). F Eusebius Sara/Batam Pos

Batampos - Komitmen itu menjadi bentuk dukungan para pelaku usaha scrap terhadap upaya kepolisian menekan maraknya pencurian aset publik di Kota Batam. Para pengepul menyadari keberadaan mereka memiliki peran penting dalam memutus rantai penjualan barang hasil tindak kejahatan.

Baca Juga: KPK Soroti Dua Kepala Daerah Penerus yang Terjaring OTT, Program Pencegahan Dievaluasi

Salah seorang penampung scrap, Filter, mengatakan seluruh pengusaha yang hadir sepakat memperketat proses penerimaan barang bekas dari masyarakat. Setiap material yang masuk akan diperiksa lebih teliti untuk memastikan bukan hasil pencurian sehingga mereka tidak dianggap sebagai penadah.

Menurutnya, apabila ditemukan barang yang memiliki ciri khas sebagai bagian dari fasilitas umum, seperti hydrant, tiang besi, lampu lalu lintas (traffic light), lampu penerangan jalan umum (PJU), maupun material lain yang bertanda sebagai aset pemerintah, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga: Supir Diduga Terserang Stroke Ringan, Double Kabin Hantam Delapan Motor di Simpang K Square

“Kalau ada scrap yang memiliki ciri khusus berasal dari fasilitas umum atau terdapat tulisan aset pemerintah, kami akan langsung melaporkannya kepada polisi. Kami sepakat tidak mau menampung barang seperti itu,” ujar Filter.

Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat membantu mengurangi aksi pencurian fasilitas umum yang selama ini merugikan masyarakat maupun pemerintah. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pelaku usaha skrap #Babhinkamtibmas #Polsek Bengkong #Pencurian Bahan Bangunan