Korban diketahui bernama Apendu Sitompul, karyawan PT Simatelex yang berdomisili di Perumahan Grand Avenue Park, Kecamatan Batu Aji.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan penyelidikan telah dilakukan, termasuk memeriksa riwayat percakapan di telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menduga korban mengakhiri hidupnya karena persoalan putus cinta.
"Dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidup karena putus cinta. Hal itu diketahui dari riwayat percakapan di telepon genggam korban," ujar Husnul, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Setelah seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," katanya.
Sebelumnya, warga di sekitar simpang Perumahan Taman Cipta Asri digegerkan dengan penemuan sesosok pria dalam kondisi meninggal dunia tergantung di sebuah pohon pada Jumat (3/7/2026) pekan lalu. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak