Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

SPMB Batam Tuntas, Disdik Pastikan Seluruh Pendaftar SD-SMP Negeri Tertampung

Rengga Yuliandra • Jumat, 10 Juli 2026 | 18:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. F ist untuk Batam Pos
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. F ist untuk Batam Pos

Batampos - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan seluruh calon murid yang mendaftar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berhasil memperoleh tempat di sekolah negeri. Kepastian itu diberikan setelah proses distribusi peserta melalui mekanisme diskresi ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan daya tampung sekolah negeri pada tahun ajaran ini masih lebih besar dibanding jumlah pendaftar, sehingga seluruh peserta dapat diakomodasi.
 
Untuk jenjang SD, daya tampung mencapai 16.044 siswa yang tersebar di 145 sekolah negeri. Sementara jumlah pendaftar tercatat 11.075 orang. Adapun jenjang SMP memiliki daya tampung 16.803 siswa di 66 sekolah negeri, sedangkan jumlah pendaftarnya sebanyak 13.757 orang.
 
"Seluruh pendaftar sudah tertampung di sekolah negeri. Tidak ada yang kami arahkan ke sekolah swasta karena kapasitas sekolah negeri masih mencukupi," kata Hendri, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Pasokan Menipis, Warga Kesulitan Dapat Ayam Potong di Tanjunguban
 
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB berlangsung sejak 8 Juni hingga proses daftar ulang yang berakhir pada 29 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disdik sempat menemukan sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan administrasi kependudukan. Beberapa calon peserta didik tidak dapat diterima melalui jalur domisili karena Kartu Keluarga (KK) belum memenuhi ketentuan masa domisili minimal satu tahun.
 
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik menggelar rapat pleno bersama Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Komisi IV DPRD Kota Batam, BPMP Kepulauan Riau, Infrktorat Kota Batam, Koordinator Pengawas, MKKS, & K3S Se- Kota Batam, Dewan Pendidikan Batam, serta Polresta Barelang. Hasilnya, sebanyak 3.871 calon peserta didik diberikan kebijakan diskresi agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
 
"Dari hasil rapat itu kami memberikan diskresi kepada 3.871 anak, baik jenjang SD maupun SMP. Mereka kemudian kami distribusikan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung," ujarnya.
 
Berdasarkan data Disdik, diskresi diberikan kepada 1.943 calon siswa SD dan 1.928 calon siswa SMP. Setelah proses tersebut, total peserta didik yang dinyatakan lulus SPMB mencapai 25.616 orang atau sekitar 80,8 persen dari total pendaftar sebanyak 24.832 orang.
Baca Juga: BUDDY Rilis Teaser Perdana, Film Horor Bertema Acara TV Anak Siap Teror Penonton
 
Hendri menegaskan peserta yang memperoleh diskresi ditempatkan di sekolah negeri terdekat dari domisilinya yang masih memiliki daya tampung.
 
"Kalau sekolah yang dipilih sudah penuh tentu tidak bisa lagi. Karena itu kami tempatkan di sekolah negeri lain yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka," katanya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
#SPMB Batam 2026 #spmb smp 2025 #SPMB SD #disdik batam