Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Diduga Dialihkan Sepihak, Pengurus Yayasan Isenabasa Pertanyakan Aset Lahan 4 Hektare di Batamcenter kepada BP Batam

Chahaya Simanjuntak • Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:50 WIB
Kondisi lahan seluas 4 hektare milik Yayasan Isenabasa yang diduga dialihkan sepihak tanpa sepengetahuan pengurus di kawasan Batamcenter, saat tim pengurus mengunjunginya beberapa waktu lalu. F Ist untuk Batam Pos
Kondisi lahan seluas 4 hektare milik Yayasan Isenabasa yang diduga dialihkan sepihak tanpa sepengetahuan pengurus di kawasan Batamcenter, saat tim pengurus mengunjunginya beberapa waktu lalu. F Ist untuk Batam Pos

Batampos - Pengurus Yayasasan Isenabasa, perwakilan lima sub-etnis Batak di Batam mempertanyakan legalitas lahan seluas 4 hektare di kawasan Batamcenter. Kepemilikan aset tersebut diduga dialihkan sepihak tanpa sepengetahuan yayasan.

“Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus yayasan Isenabasa,” ujar Tim Perwakilan Peduli Isenabasa, Wirya Putra Sar Silalahi ketika ditemui di Batamcenter, Jumat (10/7/2026) sore, kemarin.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, lahan Yayasan Isenabasa Barelang semula memiliki dokumen resmi bernomor PL No: 2820090151.C1 yang dikeluarkan tertangga 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

Baca Juga: Anggaran Belum Jelas, Proyek Pematangan Lahan Sekolah Rakyat Bintan Terancam Molor

Namun, lahan tersebut kini berubah menjadi PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia dengan tiga peruntukan, yakni rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, dan peruntukan komersil seluas 1.996 meter persegi.

“Padahal, lahan di belakang Perumahan Puri Legenda Batamcenter ini semula dialokasikan untuk pembangunan perkampungan lima sub-etnis Batak (Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, dan Mandailing/Angkola) serta gedung serbaguna. Saat kita cek eh telah beralih kepemilikan. Diduga ke Yayasan Yonkenedia,” ujar Wirya.

Polemik pun mencuat. Karena, Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia disinyalir merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

Wirya menegaskan dokumen asli alokasi lahan peruntukan Yayasan Isenabasa dari Otorita Batam (BP Batam,Red) hingga saat ini masih dipegang Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau. Sehingga para pengurus mempertanyakan bagaimana bisa proses administrasi pengalihan lahan tersebut bisa berjalan di BP Batam.

Baca Juga: Dokumen Wakaf Hilang, Tanah Tetap Bisa Disertifikatkan Lewat Isbat Wakaf

“Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus, dan pengawas? BP Batam harus menjelaskan ini. Kenapa lahan bisa dialihkan tanpa menarik dokumen asli yang sah dari kami," tegas Wirya.

Merespons kejanggalan ini, para pengurus lima sub-etnis Batak Kota Batam langsung menggelar rapat bersama. Hasilnya, mereka sepakat membentuk "Tim Peduli Isenabasa" yang diisi para perwakilan dari Punguan Batak Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, dan Mandailing/Angkola.

Mereka akan mengusut tuntas legalitas pengalihan aset yang dinilai menabrak aturan hukum tersebut. “Langkah investigasi ini kami ambil untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan oleh Otorita Batam bagi kepentingan sosial masyarakat Batam, bukan untuk kepentingan perseorangan,” ungkap Wirya.

Bersama tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa, Wirya menyebutkan ada indikasi mens rea oleh oknum untuk menguasai lahan tersebut secara sepihak.

“Tim akan mengusut tuntas. Kami berharap masalah ini selesai secara adil demi kepentingan bersama," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Tata Kelola Lahan Batam #Yayasan Isenabasa #Polemik lahan isenabasa #Wirya Putra Silalahi #bp batam