batampos – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Barelang menyusul munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polisi Militer, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menggelar patroli gabungan untuk menertibkan parkir liar sekaligus mencegah praktik pungli di kawasan tersebut.
Meski demikian, hasil patroli sejauh ini menunjukkan persoalan utama masih berasal dari pengunjung yang tetap memarkir kendaraan di atas jembatan, meski rambu larangan parkir telah dipasang.
Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Batam, Eka Surianto, mengatakan patroli dilakukan secara rutin dengan melibatkan lintas instansi.
"Selama patroli kami masih menemukan masyarakat yang parkir di atas jembatan, padahal sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut," ujar Eka, Minggu (13/7).
Menurutnya, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pengunjung.
Petugas, kata dia, kerap mendapati pengendara memindahkan kendaraannya saat patroli berlangsung. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, kendaraan kembali diparkir di atas jembatan.
"Begitu kami datang mereka pergi. Setelah kami jalan, mereka parkir lagi. Karena itu kami masih melakukan pendekatan melalui sosialisasi," katanya.
Hingga kini, Dishub belum menerapkan sanksi kepada pelanggar parkir liar. Namun, Eka tidak menutup kemungkinan kendaraan yang tetap membandel akan ditindak menggunakan mobil derek.
"Sementara ini masih berupa teguran. Ke depan bisa saja kami membawa mobil derek apabila larangan tetap tidak diindahkan," ujarnya.
Menurut Eka, selama patroli berlangsung seluruh pengunjung yang ditegur langsung memindahkan kendaraannya sehingga belum diperlukan tindakan lebih lanjut.
Selain menertibkan parkir liar, patroli gabungan juga menyasar dugaan praktik pungli yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Namun hingga kini petugas belum menemukan adanya oknum yang meminta uang kepada pengunjung.
"Kalau pungli, selama kami berada di lokasi tidak kami temukan," katanya.
Eka menilai potensi pungli sangat berkaitan dengan keberadaan kendaraan yang parkir di atas jembatan. Jika seluruh pengunjung menggunakan kantong parkir resmi, peluang terjadinya pungli akan semakin kecil.
"Kalau masyarakat tidak parkir di atas jembatan, pungli itu tidak akan ada," ujarnya.
Karena itu, Dishub mengimbau masyarakat memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan pelaku usaha wisata di kawasan Dendang Melayu, sebelum Jembatan I Barelang.
"Tempat parkir sudah tersedia, baik di atas maupun di bawah kawasan sebelum jembatan. Kalau ingin berfoto, silakan parkir di sana lalu berjalan kaki menuju jembatan," kata Eka.
Terkait penindakan terhadap pelaku pungli apabila nantinya ditemukan, Eka menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau Dishub fokus pada penataan parkir. Untuk pungli merupakan ranah kepolisian. Karena itu patroli juga melibatkan Satlantas Polresta Barelang. Alhamdulillah sampai saat ini belum kami temukan," ujarnya.
Meski belum menemukan praktik pungli, Dishub memastikan patroli gabungan akan terus dilakukan sesuai perkembangan situasi di lapangan.
"Sesuai arahan pimpinan. Kalau nanti masih ditemukan kejadian serupa, tentu kami akan turun lagi. Untuk jadwal tetap belum ada, kami melihat perkembangan kondisi di lapangan," tutup Eka. (*)
Editor : Jamil Qasim