Batampos - Kekhawatiran pengusaha di Batam terhadap biaya energi terjawab. Sebab harga gas pipa di Batam tidak pernah naik, sementara harga liquefied natural gas (LNG) yang sempat melambung kini dipastikan turun menjadi USD13 per MMBTU sesuai kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga liquefied natural gas (LNG) sebesar USD13 per MMBTU mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 akan menjadi angin segar bagi industri di Batam. Kebijakan tersebut justru menurunkan biaya energi bagi pelanggan yang selama ini menggunakan LNG untuk menutupi keterbatasan pasokan gas pipa.
Sales Head Area PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Batam, Wendi Purwanto, mengatakan harga gas pipa yang disalurkan PGN selama ini tidak mengalami perubahan. Persoalan yang terjadi hanyalah keterbatasan kuota gas pipa akibat menurunnya produksi gas dari Sumatera Selatan, sehingga sebagian kebutuhan industri dipenuhi menggunakan LNG yang harganya mengikuti harga minyak dunia.
Baca Juga: Kapal Komersial Tolak Kawalan Militer AS di Selat Hormuz, Khawatir Jadi Target Serangan
Dicontohkannya, dari 100 persen kebutuhan akan gas, gas pipa hanya bisa mensuplai 20-40 persen dari kebutuhan, sedangkan gas LNG berkisar 60-80 persen.
“Yang tidak berubah itu harga gas pipa. Yang berubah adalah harga LNG. Sebelumnya mengikuti harga minyak dunia, sekarang pemerintah menetapkannya menjadi tetap USD13 per MMBTU,” ujar Wendi.
Ia menjelaskan, pada April lalu harga LNG masih berada di kisaran USD15 per MMBTU. Memasuki Mei hingga Juni, harga tersebut melonjak menjadi sekitar USD20 per MMBTU karena mengikuti Indonesian Crude Price (ICP). Kondisi itu membuat beban biaya produksi industri meningkat.
Namun setelah pemerintah melalui Menteri ESDM menetapkan harga LNG sebesar USD13 per MMBTU, biaya energi industri dipastikan turun cukup signifikan.
Baca Juga: Matahari Tegak di Atas Ka'bah, Kemenag Kepri Ajak Umat Islam Cek Ulang Arah Kiblat
“Kalau dibandingkan harga Mei dan Juni, tentu jauh lebih rendah. Dari sekitar USD20 menjadi USD13. Ini berlaku sampai 31 Desember 2026,” katanya.
Meski demikian, secara teknis PGN masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemasok LNG terkait implementasi kebijakan tersebut. Menurut Wendi, bukan berarti kebijakan pemerintah belum disetujui, melainkan proses administrasi dari sisi pemasok masih berlangsung.
“Ketetapan pemerintah sudah pasti. Kami tinggal menunggu informasi teknis dari pemasok agar bisa diterapkan,” jelasnya.
Wendi mengungkapkan PGN sebenarnya telah menyampaikan surat kepada seluruh pelanggan pada 7 Juli lalu mengenai kesiapan perusahaan menerapkan kebijakan harga LNG tersebut.
“Harusnya pelanggan sudah mengetahui informasi ini karena surat pemberitahuan sudah kami kirimkan,” ujarnya.
Ia memastikan harga USD13 per MMBTU tidak lagi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia selama masa kebijakan berlangsung.
“Kalau sudah ditetapkan pemerintah, seharusnya tidak berubah sampai Desember. Setelah itu baru menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Semarak Nobar Piala Dunia, Pemko Batam Siapkan Dua Motor bagi Warga
Menurut Wendi, keterbatasan pasokan gas pipa terjadi karena produksi gas dari Sumatera Selatan mengalami natural decline atau penurunan alami. Padahal, pasokan harus dibagi ke berbagai daerah seperti Batam, Dumai, Lampung, dan Jawa Barat, serta memenuhi kebutuhan sektor prioritas nasional.
“Gas pipa dialokasikan pemerintah ke berbagai pengguna. Ada untuk PLN, industri penerima HGBT, dan daerah-daerah lain. Karena produksinya turun, kuotanya menjadi terbatas,” jelasnya.
Di Batam sendiri, kata dia, pasokan gas pipa diprioritaskan untuk pembangkit listrik PLN dan jaringan gas rumah tangga (jargas). Kedua sektor tersebut tidak terdampak perubahan harga LNG.
“Jargas menjadi prioritas utama. Harganya tetap sekitar Rp10 ribu dan ditetapkan langsung pemerintah melalui regulator. PGN hanya menyalurkan, bukan menentukan tarifnya,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi pelanggan komersial seperti hotel, restoran, kafe, dan sebagian pelaku UMKM yang menggunakan gas pipa.
“Mereka tidak terdampak kebijakan LNG karena menggunakan gas pipa dengan tarif yang sudah ditetapkan dalam rupiah,” ujarnya.
Sebaliknya, industri yang selama dua bulan terakhir menggunakan porsi LNG lebih besar diperkirakan akan memperoleh manfaat paling besar dari penurunan harga tersebut.
“Banyak pelanggan industri yang langsung menghitung ulang biaya produksinya setelah menerima surat dari kami. Mereka menyampaikan bahwa dengan harga USD13, usahanya kembali lebih kompetitif,” kata Wendi.
Ia mengakui lonjakan harga LNG hingga sekitar USD20 per MMBTU pada Mei dan Juni sempat menjadi beban berat bagi dunia usaha. Namun kondisi tersebut tidak dapat dihindari karena PGN harus tetap menjaga ketersediaan pasokan gas ketika kuota gas pipa tidak mencukupi.
“PGN harus memenuhi kebutuhan pelanggan. Yang paling penting pasokan LNG tersedia sebanyak apapun dan harganya sudah jauh lebih rendah dibanding dua bulan sebelumnya,” tutupnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak