batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengusulkan penutupan permanen titik putar balik (U-turn) di Jalan Ahmad Yani, Simpang DAM, tepatnya di depan Pintu I Batamindo. Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam sebagai langkah mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di salah satu ruas dengan volume kendaraan tertinggi di Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan penutupan permanen diusulkan setelah berbagai upaya penanganan sementara dinilai tidak efektif. Menurutnya, U-turn tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
"Sudah kami usulkan untuk ditutup permanen. Selama ini pernah ditutup sementara menggunakan besi pembatas, tetapi sering digeser oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sehingga tetap terjadi penerobosan," ujar Afiditya, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, arus kendaraan yang keluar dari kawasan industri banyak memanfaatkan putaran balik tersebut sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang bahkan menjalar hingga Simpang Panbil. Kondisi itu tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat kendaraan saling memotong jalur.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Barelang telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri di sekitar lokasi untuk mendukung rencana penutupan permanen. Namun, hingga kini langkah tersebut belum terealisasi sehingga koordinasi kembali dilakukan bersama Pemerintah Kota Batam.
Selain U-turn Simpang DAM, Satlantas juga mengusulkan penataan ulang titik putar balik di Jalan Yos Sudarso, tepatnya setelah Terowongan Pelita dari arah Seraya Atas. Menurut Afiditya, posisi U-turn saat ini terlalu dekat dengan akses kendaraan dari jalur lambat arah Sungai Panas sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Harusnya posisi U-turn digeser lebih ke depan agar kendaraan dari Seraya Atas menuju Simpang Baloi Kolam memiliki ruang untuk mengurangi kecepatan ketika ada kendaraan yang keluar dari jalur lambat menuju putaran balik," jelasnya.
Afiditya menegaskan seluruh usulan tersebut telah melalui kajian aspek keselamatan lalu lintas. Karena itu, apabila nantinya direalisasikan, masyarakat diharapkan mematuhi marka jalan dan tidak memaksakan diri melawan arus atau memutar kendaraan di lokasi yang telah ditutup.
"Lebih aman memutar sedikit lebih jauh daripada mempertaruhkan keselamatan hanya karena ingin jarak lebih dekat. Marka dan jalur jalan dibuat berdasarkan perhitungan keselamatan, sehingga harus dipatuhi bersama," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam masih tergolong tinggi. Sebagian besar insiden, kata dia, dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan jalur sesuai peruntukannya.
Sementara itu, rencana penutupan permanen U-turn Simpang DAM mendapat respons positif dari masyarakat. Irwan, salah seorang pengendara yang ditemui di kawasan Muka Kuning, menilai kebijakan tersebut akan membantu memperlancar arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan.
"Saya mendukung jika ditutup permanen. Arus kendaraan akan lebih lancar dan risiko kecelakaan juga bisa berkurang karena selama ini memang sering macet di lokasi itu," ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim