Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kapolda Kepri Tekankan Sinergi dengan Kejaksaan, Penanganan Perkara Harus Cepat dan Berkualitas

Yashinta • Kamis, 16 Juli 2026 | 21:01 WIB
Kapolda Kepri menghadiri silaturahmi dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (16/7).
Kapolda Kepri menghadiri silaturahmi dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (16/7).

batampos – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan pentingnya profesionalisme penyidik dalam menangani setiap perkara pidana. Menurutnya, kemampuan teknis penyidikan harus dibarengi komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan jaksa penuntut umum agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

Hal itu disampaikan Asep saat menghadiri silaturahmi dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Batam, Kamis (16/7).

Asep mengatakan keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kualitas penanganannya hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Cuaca Kepri Didominasi Berawan, BMKG Waspadai Hujan Lebat dan Gelombang hingga 1,4 Meter

"Keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, koordinasi antara penyidik dan jaksa masih menjadi tantangan dalam penanganan sejumlah perkara. Tidak sedikit kasus yang harus bolak-balik karena petunjuk jaksa belum terpenuhi, sehingga proses penyelesaian menjadi lebih lama.

Karena itu, ia berharap forum tersebut dapat meningkatkan kapasitas penyidik sekaligus menyamakan persepsi dengan jajaran kejaksaan, sehingga setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan kendala administratif maupun substantif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, menilai Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Progres Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan ASDP Tanjunguban Capai 30 Persen

Menurutnya, hubungan yang solid antara penyidik dan penuntut umum merupakan kunci agar proses penegakan hukum berjalan profesional serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," katanya.

Usai kegiatan, Asep kembali menegaskan bahwa Rakernis bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana.

Ia menilai penyidik dan penuntut umum merupakan dua unsur yang saling berkaitan. Karena itu, komunikasi yang baik sejak awal penanganan perkara akan mempercepat proses hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Jehezkiel mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Polda Kepri dan Kejati Kepri. Menurutnya, perbedaan lokasi kantor—Kejati di Tanjungpinang dan Polda di Batam—tidak menjadi hambatan untuk terus memperkuat koordinasi.

Ia menegaskan komunikasi yang intensif antarlembaga merupakan faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kepulauan Riau. (*)

Editor : Jamil Qasim
Koordinasi penyidik dan jaksa kapolda kepri