Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tekan Aksi Balap Liar dengan Patroli Rutin, Warga Bisa Laporkan ke 110

Yofie Yuhendri • Jumat, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

Batampos - Polsek Batam Kota meningkatkan patroli rutin guna menekan aksi balap liar yang masih marak terjadi di kawasan Simpang Kara dan Simpang Helm, Batamcenter.
 
Aktivitas yang didominasi kalangan remaja itu kerap berlangsung dini hari hingga menjelang subuh dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan, patroli difokuskan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar selama ini. Dalam beberapa kegiatan patroli, petugas kembali menemukan aksi tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas.

“Kami terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan balap liar. Setiap ditemukan aktivitas tersebut, personel langsung melakukan pembubaran guna mencegah gangguan kamtibmas maupun potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Benny.

Baca Juga: Trænafestivalen 2026 Festival Musik di Pulau Terpencil Norwegia yang Tawarkan Konser di Dalam Gua

Menurutnya, balap liar bukan hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut. Karena itu, polisi akan terus melakukan pengawasan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan.

Selain membubarkan para pelaku, personel patroli juga memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di sekitar depan Gereja HKBP agar tidak memberikan ruang bagi para remaja untuk berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi titik awal aksi balap liar.

“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak membiarkan lokasi tersebut menjadi tempat berkumpul yang dapat memicu kembali aksi balap liar. Pencegahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Batam Jadi Pusat Penguatan Perlindungan Pelaut Indonesia, Kemenhub Tekankan Penempatan Sesuai Prosedur

Benny menegaskan, pihaknya berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Batam Kota. Kehadiran personel di lapangan, kata dia, merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Batam masih menjadi keluhan warga. Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas karena dilakukan di jalan umum yang masih digunakan pengendara lain, terutama pada dini hari hingga menjelang subuh. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
polsek batam kota layanan 110 balap liar penyakit masyarakat