batampos – Hampir tiga tahun sejak ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Rempang Eco-City belum memasuki tahap konstruksi kawasan secara besar-besaran. Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui proyek yang diproyeksikan menyerap investasi hingga Rp210 triliun itu masih berada pada tahap penyiapan lahan, penyelesaian perizinan, serta pematangan investasi.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Dajmy Francis, mengatakan hingga pertengahan 2026 pengembangan Rempang Eco-City telah beralih dari tahap perencanaan menuju tahap awal pelaksanaan. Namun, pembangunan fisik kawasan secara masif belum dimulai.
"Sampai pertengahan 2026, pengembangan Rempang Eco-City sudah bergerak dari tahap perencanaan menuju tahap awal eksekusi, tetapi belum dapat dikatakan memasuki pembangunan fisik kawasan secara masif," kata Fary kepada Batam Pos, Jumat (17/7).
Menurut Fary, pekerjaan saat ini masih difokuskan pada penyiapan sekitar 1.000 hektare lahan tahap pertama, penyelesaian aspek legal dan perizinan, kesiapan lahan, serta pembangunan infrastruktur dasar sebagai prasyarat masuknya investor.
Ia juga mengakui nilai investasi yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Investasi di sektor energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Battery Energy Storage System (BESS), hingga kawasan industri hijau, masih berada dalam tahap percepatan.
"Nilai investasi Rp180 hingga Rp210 triliun yang direncanakan masih merupakan potensi dan belum seluruhnya terealisasi secara fisik di lapangan," ujarnya.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa proyek yang diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di Batam itu masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kepastian investasi, penyelesaian persoalan lahan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
BP Batam juga menyatakan target pembangunan kini disesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Jadwal pelaksanaan tidak lagi semata-mata mengacu pada target waktu, tetapi mempertimbangkan penyelesaian perizinan, kesiapan lahan, kepastian investor, serta proses pendekatan kepada masyarakat terdampak.
"Prinsip kami jelas. Rempang tetap didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi pelaksanaannya harus terukur, memberikan kepastian kepada investor, sekaligus memastikan masyarakat lokal menjadi bagian dan penerima manfaat dari pembangunan," kata Fary.
Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah BP Batam mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (13/7). Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, membahas perkembangan proyek Rempang Eco-City sekaligus dukungan regulasi untuk mempercepat realisasi investasi.
Meski koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, hingga pertengahan 2026 realisasi proyek di lapangan masih didominasi tahap persiapan. Sementara itu, nilai investasi ratusan triliun rupiah yang selama ini diumumkan pemerintah masih lebih banyak berupa komitmen investasi dibandingkan pembangunan fisik yang telah terealisasi. (*)
Editor : Jamil Qasim