Batampos - Sebanyak 317 kendaraan roda dua terparkir hingga ditumbuhi tanaman liar di parkiran belakang Mapolresta Barelang. Motor tersebut merupakan barang bukti dari berbagai kasus termasuk tangkapan tilang.
“Ada 317 kendaraan bermotor. Iya benar. Diparkir di belakang itu, sudah sampai ditumbuhi semak-semak,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo saat ditemui kemarin.
Dia mengatakan, seharusnya ratusan sepeda motor tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa surat atau berkas-berkas bukti kepemilikan kendaraan. “Motor yang terparkir di belakang itu sejak 2015 sampai sekarang. Jadi sudah ada lebih dari 10 tahun terparkir di situ,” ungkap Afid.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, guna meminimalisir balap liar dan juga hobi balapan para pemuda di Batam, pihaknya mengarahkan Pemerintah Kota Batam menghadirkan sirkuit drag race.
“Seandainya dibangun sirkuit motor drag race ini bisa meminimalisir balap liar dan kecelakaan di jalanan,” jelas Afid.
Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemko dan Ikatan Motor Indonesia (IMI), supaya regulasi ini segera tercapai. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak