batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7). Dalam kegiatan tersebut, dua kapal berbendera asing diperiksa untuk memastikan kepatuhan awak kapal terhadap ketentuan keimigrasian dan regulasi terkait lainnya.
Operasi melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dua kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama yang berada di Perairan Batu Ampar.
Baca Juga: Bea Cukai Baru Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjungpinang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pengawasan di wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam merupakan kawasan perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
"Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa berbagai dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Baca Juga: Batam Raup Investasi Rp29,89 Triliun, Singapura Tetap Dominasi
Selain pemeriksaan administrasi, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Wahyu menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait menjadi komitmen kami dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi gabungan tersebut juga sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" serta implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi tentang penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, Imigrasi Batam berharap keamanan wilayah perbatasan tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh aktivitas pelayaran internasional yang keluar dan masuk melalui perairan Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim