Rompi Buatan Sendiri Bikin Warga Terkecoh, Jukir Liar Kembali Bermunculan

Muhammad Syahban • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 20:01 WIB
Jukir di kawasan Batamkota diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, bersama tim terpadu. (istimewa)
Jukir di kawasan Batamkota diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, bersama tim terpadu. (istimewa)

batampos – Praktik juru parkir (jukir) liar kembali marak di sejumlah titik di Kota Batam. Meski telah diamankan dalam operasi gabungan, para pelaku belum dapat diproses secara hukum karena polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang hasil pungutan maupun karcis parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, mengatakan para jukir liar yang diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang mengaku hanya membantu mengatur kendaraan, bukan menarik retribusi parkir.

"Ketika dibawa ke Polres memang tidak ditemukan barang bukti. Saat ditanya, mereka mengaku hanya mengatur kendaraan, bukan menarik uang parkir. Karena tidak ada uang hasil pungutan maupun karcis sebagai barang bukti, tentu sulit diproses lebih lanjut," kata Leo, Jumat (24/7).

Baca Juga: BP Batam Janjikan Layanan Investasi 24 Jam, Sambut Operasional Pabrik DBG Technology

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam penindakan hukum terhadap praktik parkir liar.

Ironisnya, para pelaku tetap mengenakan rompi parkir yang dibuat sendiri sehingga menimbulkan kesan sebagai petugas resmi. Padahal, atribut tersebut bukan diterbitkan oleh Dishub Kota Batam.

"Rompinya mereka buat sendiri. Jadi masyarakat mengira itu petugas parkir resmi, padahal bukan," ujarnya.

Leo mengungkapkan, para jukir liar yang terjaring razia sebelumnya telah didata dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, tak lama setelah operasi selesai, mereka kembali beraktivitas di lokasi yang sama.

Fenomena tersebut ditemukan di sejumlah titik yang sebelumnya telah ditertibkan, seperti kawasan Pujasera Tiban Center, Rumah Makan Cirebon di Sekupang, hingga Simpang BCA Nagoya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UMRAH Belajar Jurnalistik di Batam Pos, Bedakan Berita dan Hoaks

Menurut Leo, kondisi itu menunjukkan bahwa razia semata belum mampu menyelesaikan persoalan parkir liar secara menyeluruh.

Karena itu, Dishub menyiapkan 36 operasi gabungan yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun. Operasi tersebut akan melibatkan Satpol PP, Satlantas Polresta Barelang, Polisi Militer, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

"Operasi ini bukan hanya mengejar jukir liar, tetapi juga membenahi tata kelola parkir secara menyeluruh. Kami akan melakukan pendataan ulang sekaligus menertibkan titik-titik yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat," jelasnya.

Leo mengakui pembenahan parkir juga terkendala keterbatasan personel di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Bahkan, hingga kini posisi Kepala UPT Parkir masih belum terisi sehingga proses penataan organisasi belum berjalan optimal.

Meski demikian, Dishub memastikan setiap laporan masyarakat mengenai praktik parkir liar akan tetap ditindaklanjuti.

"Kalau hanya razia, mereka akan kembali lagi. Yang dibutuhkan adalah penataan sistem, pengawasan yang berkelanjutan, dan penegakan aturan yang konsisten. Itulah yang sedang kami siapkan," tegas Leo.

Editor : Jamil Qasim
Rompi Buatan Sendiri jukir