Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 permohonan diajukan melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 35 permohonan lainnya dilayani melalui mekanisme walk-in. Antusiasme masyarakat ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang lebih fleksibel dan mudah diakses.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan Paspor Simpatik merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Baca Juga: Knalpot Brong Bikin Resah, 15 Motor Diamankan Polisi di Karimun
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman. Kemudahan akses ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pelaksanaan Paspor Simpatik juga menjadi wujud implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas kerja mereka. Kami berharap pelayanan seperti ini semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Warga Protes Dugaan Alih Fungsi Fasum di Ruko Legenda Gemilang
Wahyu menambahkan, program tersebut juga merupakan implementasi arahan harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Imigrasi Batam akan terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)