SPMB Kepri Kembali Tuai Keluhan, Calon Siswa Tak Masuk SMKN 7 Batam Meski Dekat Rumah

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:02 WIB
SMK Negeri 7 Batam di kawasan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, saat didatangi Batam Pos untuk meminta konfirmasi, Selasa (28/7). F. Jamaluddin/Batam Pos
SMK Negeri 7 Batam di kawasan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, saat didatangi Batam Pos untuk meminta konfirmasi, Selasa (28/7). F. Jamaluddin/Batam Pos

batampos – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai keluhan. Seorang calon siswa asal Batam terancam tidak melanjutkan pendidikan setelah gagal diterima di SMK Negeri 7 Batam, meski rumahnya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari sekolah tersebut.

Keluhan disampaikan Iwan, paman calon siswa. Ia mengaku keponakannya mendaftar ke SMKN 7 Batam melalui jalur domisili karena lokasi rumah yang sangat dekat dengan sekolah.

Namun, hasil seleksi justru menyatakan keponakannya diterima di SMKN 2 Batam yang berjarak sekitar tiga kilometer dari tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kursi Eselon II di Pemko Batam Mulai Terisi, Dua Pejabat Lagi Segera Pensiun

"Keponakan saya tidak diterima di SMKN 7 Batam, tetapi diterima di SMKN 2 Batam," kata Iwan.

Menurutnya, keluarga semula yakin peluang diterima di SMKN 7 cukup besar karena memenuhi syarat domisili. Namun hasil seleksi berbeda dari harapan.

Persoalan semakin rumit karena di SMKN 2 Batam, keponakannya ditempatkan pada jurusan Akuntansi. Sementara sejak awal, siswa tersebut ingin mengambil jurusan Perkantoran yang tersedia di SMKN 7 Batam.

"Anaknya tidak mau. Dia maunya jurusan Perkantoran dan memang ingin sekolah di SMKN 7 Batam," ujarnya.

Iwan mengaku khawatir apabila dipaksa bersekolah di SMKN 2 Batam, keponakannya justru kehilangan motivasi belajar.

"Kalau dipaksa sekolah di sana, kami khawatir dia hanya berpura-pura berangkat sekolah, tetapi tidak benar-benar masuk kelas. Jangan sampai akhirnya anak ini tidak sekolah," katanya.

Menurut Iwan, pihak SMKN 7 Batam sempat menyampaikan bahwa kuota penerimaan sudah penuh. Namun, di sisi lain keluarga diminta mengurus surat pindah dari SMKN 2 Batam apabila ingin masuk ke SMKN 7 Batam.

Baca Juga: Pemko Batam: Kader Pajak di Setiap RT dan RW Bukan untuk Pungut Pajak Warga

"Alasannya kuota penuh, tetapi kami justru diminta mengurus surat pindah dari SMKN 2 ke SMKN 7. Itu solusi yang diberikan dan sekarang sedang kami urus," ujarnya.

Ia menilai mekanisme tersebut membingungkan dan mempertanyakan efektivitas jalur domisili dalam sistem SPMB.

"Rumahnya dekat dengan sekolah, tetapi tetap tidak diterima. Sistem seperti ini sangat menyulitkan masyarakat," katanya.

Hingga berita ini ditulis, keponakan Iwan belum mengikuti kegiatan belajar mengajar karena masih menunggu kepastian proses perpindahan sekolah.

Batam Pos telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, sejak Senin hingga Selasa (27–28 Juli). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Batam Pos juga mendatangi SMKN 7 Batam untuk meminta klarifikasi. Guru yang bertugas menyampaikan pihak yang berwenang sedang mengikuti rapat. Setelah menunggu sekitar satu jam, belum ada perwakilan sekolah yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. (*)

Editor : M Tahang
SPMB Kepri Keluhan Calon Siswa Disdik Kepri SMKN 7 Batam