batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan gedung arsip dan Musala Baitul Shalihin, Selasa (28/7). Kehadiran dua fasilitas baru tersebut diharapkan memperkuat tata kelola administrasi perkara sekaligus mendukung pembinaan integritas dan pelayanan di lingkungan peradilan.
Peresmian dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Subandi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua PN Batam Tiwik, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Gedung arsip dibangun melalui hibah Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana peradilan. Sementara itu, Musala Baitul Shalihin dibangun secara swadaya oleh keluarga besar PN Batam dan diberi nama sesuai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Baitul Shalihin, sebagai bentuk penghormatan.
Baca Juga: ASDP Batam Siap Terapkan One Gate System, Tunggu Kepastian Regulasi
Ketua PN Batam, Tiwik, mengatakan gedung arsip memiliki peran strategis dalam menjaga dokumen perkara yang menjadi aset negara sekaligus memiliki nilai hukum, administrasi, dan sejarah.
"Atas nama keluarga besar PN Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas bantuan hibah ini. Dengan tata kelola arsip yang semakin baik, kami optimistis pelayanan peradilan akan semakin transparan dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Musala Baitul Shalihin menjadi pengingat bahwa setiap proses penegakan hukum harus berjalan seiring dengan nilai-nilai spiritual.
"Setiap tugas penegakan hukum dan pelayanan yang kami jalankan harus senantiasa dilandasi keimanan, integritas, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Dukungan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Mahkamah Agung. Kepala BUA Mahkamah Agung RI, Subandi, mengatakan bantuan pemerintah daerah sangat membantu penguatan layanan peradilan di tengah keterbatasan anggaran yang harus dibagi untuk ratusan satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Batam Gagal Masuk 10 Kota Paling Maju di Sumatera, Pemko Akui Pengangguran Jadi Kendala Utama
Menurutnya, lebih dari 80 persen anggaran Mahkamah Agung masih terserap untuk belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pembangunan sarana fisik menjadi terbatas.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Batam. Dukungan pemerintah daerah seperti ini sangat membantu penguatan layanan peradilan," ujarnya.
Subandi juga mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat gedung arsip tersebut. Meski Mahkamah Agung terus mendorong digitalisasi administrasi perkara, kebutuhan ruang penyimpanan dokumen fisik di PN Batam masih cukup besar seiring tingginya jumlah perkara yang ditangani.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, hibah gedung arsip merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan PN Batam, sedangkan pembangunan musala mencerminkan semangat kebersamaan keluarga besar PN Batam.
Baca Juga: Warga Teluk Mata Ikan Nilai Proyek Data Center Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
"Bantuan hibah dari Pemko memang difokuskan untuk pembangunan gedung arsip. Adapun Musala Baitul Shalihin lahir dari semangat gotong royong keluarga besar PN Batam. Ini patut diapresiasi karena menghadirkan kenyamanan spiritual di lingkungan kerja," kata Amsakar.
Suasana peresmian juga diwarnai ucapan selamat ulang tahun dari Amsakar kepada Ketua PN Batam, Tiwik, yang bertepatan dengan hari peresmian. Ia turut mendoakan Tiwik yang dalam waktu dekat akan mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Kodim 0316/Batam, Denpom I/6 Batam, Lanal Batam, Bakamla, Kantor Imigrasi Batam, Kementerian Agama, Lembaga Adat Melayu Batam, hingga organisasi advokat. (*)
Editor : M Tahang