Batampos - Satlantas Polresta Barelang merilis jumlah pelanggaran lalu lintas khusus pelajar di jalanan Batam turun drastis pada periode semester pertama 2026 ini. Hal ini dianggap sebagai bagian dari berhasilnya penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar khususnya SMP pada periode semester pertama tahun 2026 ini turun sekitar 66 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," ujar Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo lewat siaran persnya, Selasa (28/7/2026).
Laporan data semester I year on year (YoY) menunjukkan, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar SMP turun dari 1.386 kasus di 2025 menjadi 462 kasus di 2026. Penurunan juga terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD), dari 98 kasus menjadi 79 kasus atau turun 19 persen.
Baca Juga: Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Keputusan FIFA
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) juga mengalami penurunan cukup besar, dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus. Dengan begitu, angka penurunan di tingkat SMA atau setara sekitar 49 persen.
"Berdasarkan data ini, tentu menjadi indikator awal keberhasilan program Kurikulum Lalu Lintas yang kami terapkan di berbagai sekolah di Batam sejak Desember tahun lalu," ujar Afiditya.
Dia mengatakan, pembentukan budaya tertib berlalu lintas memang wajib dimulai sejak usia dini agar menjadi karakter yang melekat hingga dewasa.
“Kami ingin anak-anak sejak usia dini bisa dibentuk karakternya agar tertib berlalu lintas. Saya kira ini perlu supaya menjadi kebiasaan mereka ketika dewasa nanti," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Soroti Dugaan Aset Kripto dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Lebih lanjut Afiditya mengungkapkan, program ini merupakan hasil kolaborasi Satlantas Polresta Barelang dengan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan, yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) sehingga materi keselamatan berlalu lintas resmi masuk ke dalam pembelajaran di SD dan SMP negeri.
Sebelum penerapan, tambah Afiditya, para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), terlebih dahulu mendapatkan pelatihan melalui skema Training of Trainer (TOT). Lalu kemudian diimplementasikan melalui proses belajar dengan materi keselamatan lalu lintas.
Baca Juga: Polresta Barelang Kenalkan Saka Bhayangkara ke Pelajar, Cetak Generasi Berkarakter
“Alhamdulillah program ini berjalan dengan lancar. Anak-anak sekarang sudah memahami apa itu lalu lintas, mengenal rambu-rambu, lampu merah, marka jalan, hingga aturan dasar dalam berkendara,” kata Afiditya.
Kini, Satlantas Polresta Barelang juga membangun pojok lalu lintas di sejumlah sekolah. Fasilitas tersebut berisi miniatur rambu-rambu, marka jalan, serta berbagai media edukasi visual yang memudahkan siswa memahami aturan berlalu lintas.
Hingga saat ini, sebanyak 2.500 buku pembelajaran lalu lintas telah didistribusikan ke 210 sekolah negeri di Batam, yang terdiri atas 145 SD dan 65 SMP. Selain itu, 250 buku elektronik (e-book) juga dibagikan sebagai bahan ajar pendukung bagi guru dan siswa.
Afiditya berharap program pendidikan lalu lintas di Batam dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Kami berharap program ini bisa menjadi pilot project yang nantinya diterapkan di sekolah-sekolah lain dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari Kementerian Pendidikan," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak