batampos – Aktivitas ekonomi di kawasan Genta 1, Jalan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, terus melemah setelah akses jalan menuju kawasan tersebut ditutup sekitar setahun lalu. Sejumlah kios dan gerai UMKM yang sebelumnya ramai kini tutup karena kehilangan pelanggan.
Siti, salah seorang pedagang yang masih bertahan, mengaku omzet usahanya menurun drastis sejak akses jalan ditutup pada Agustus 2025. Perempuan yang telah tiga tahun berjualan kue, gorengan, dan menu sarapan di Pasar Kios Genta 1 itu kini menjadi satu-satunya pedagang yang masih membuka lapaknya.
"Satu tahun sejak akses jalan ditutup, omzet menurun," ujar Siti kepada Batam Pos, Rabu (29/7).
Menurutnya, sebelum akses ditutup terdapat lebih dari 10 gerai yang beroperasi di kawasan tersebut. Berbagai usaha, mulai dari penjual makanan, minuman, hingga perabotan rumah tangga, bergantung pada arus kendaraan yang melintas.
Kini, sebagian besar gerai telah kosong. Etalase kaca yang pecah dan papan nama usaha yang mulai usang menjadi saksi meredupnya aktivitas perdagangan di kawasan itu.
Siti menilai penutupan akses jalan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang. Ia juga mempertanyakan alasan penutupan jalan yang saat itu disebut untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan.
"Ini menjadi tanda tanya. Setelah ditutup, tiba-tiba ada pembangunan di sekitar akses yang ditutup," katanya.
Ia menambahkan, kemacetan di kawasan tersebut justru masih kerap terjadi akibat kendaraan yang melawan arus.
"Di situ ada simpang lampu merah dan semenisasi di jalan yang ditutup. Kenapa harus ditutup? Kami hanya berjualan, kami berharap akses itu dibuka kembali," ujarnya.
Penutupan akses Jalan Muka Kuning Indah 1 yang terhubung ke Jalan Wan Sri Beni dilakukan pada Agustus 2025. Sebelum ditutup, jalur tersebut menjadi akses alternatif bagi pengendara dari kawasan SP Plaza maupun Putri Hijau menuju kawasan Aviari dan sekitarnya. Arus kendaraan itulah yang selama ini menjadi sumber pelanggan bagi para pelaku UMKM.
Tak hanya di kawasan Pasar Kios Genta 1, kondisi serupa juga terjadi di kompleks pertokoan Muka Kuning Indah, Jalan Brigjen Katamso. Belasan gerai makanan, minuman, hingga toko perabotan dilaporkan tutup permanen karena sepinya pembeli.
Sulaiman, mantan pedagang kipas angin dan perabotan rumah tangga, mengaku terpaksa menghentikan usahanya setelah akses jalan ditutup.
"Tidak ada yang lewat, kalau mau ke sini harus memutar jauh," ujarnya.
Ia mengaku hanya sempat berjualan selama enam bulan sebelum akhirnya omzet terus merosot hingga tidak lagi mampu mempertahankan usahanya.
Sengketa Berlanjut ke PTUN
Persoalan penutupan akses jalan kini bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada Selasa (28/7), majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat atau sidang lapangan di lokasi sengketa dalam perkara Nomor 13/G/TF/2026/PTUN.TPI.
Majelis hakim bersama panitera dan kuasa hukum para pihak meninjau langsung titik akses jalan yang ditutup, pertokoan, pasar, serta kondisi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi. Sidang tersebut juga disaksikan warga dengan pengamanan aparat kepolisian.
Di sejumlah kios yang telah tutup bahkan terpasang spanduk bertuliskan ajakan menghadiri sidang lapangan PTUN sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembukaan kembali akses jalan.
Warga dan pedagang mengklaim penutupan jalan menyebabkan omzet usaha turun lebih dari 50 persen. Banyak kios memilih tutup karena kehilangan pelanggan yang sebelumnya berasal dari arus lalu lintas harian.
"Kami berharap akses ini dibuka kembali. Kami hanya pedagang," kata Siti.
Sementara itu, Sulaiman mengatakan berbagai upaya telah dilakukan warga dan pelaku UMKM untuk memperjuangkan pembukaan akses jalan, mulai dari audiensi dengan DPRD Kota Batam hingga aksi demonstrasi.
Pada November 2025, ratusan pelaku UMKM sempat menggelar aksi menuntut pembukaan kembali jalan tersebut. Aspirasi serupa juga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Batam pada 10 Desember 2025.
Penutupan akses jalan diketahui dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Dinas Bina Marga berdasarkan hasil analisis keselamatan lalu lintas. Namun, menurut para pelaku UMKM, kebijakan tersebut membawa dampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada lalu lintas kendaraan.
Para pedagang berharap proses hukum yang kini berlangsung di PTUN dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi jalan keluar bagi sengketa yang telah berlangsung selama hampir satu tahun.
Editor : Jamil Qasim