Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melayani warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh di Hotel Wyndham Panbil Batam, Kamis (30/7/2026)
batampos - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai menguji coba layanan keimigrasian khusus bagi warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh. Layanan bernama ULTIMA I'M SEZ tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurusan izin tinggal sekaligus mendukung iklim investasi di Batam.
Uji coba layanan digelar di Hotel Wyndham Panbil Batam, Kamis (30/7/2026). Melalui layanan ini, pelaku usaha dan investor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus sejumlah layanan keimigrasian karena petugas hadir lebih dekat dengan lokasi kegiatan usaha.
ULTIMA I'M SEZ merupakan singkatan dari Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian, yang menyediakan layanan pengurusan izin tinggal, konsultasi, serta informasi keimigrasian secara lebih cepat dan efisien bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Pada pelaksanaan perdana tersebut, Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Batam menerima 28 permohonan layanan keimigrasian. Rinciannya, sebanyak 20 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan sponsor PT Helios Power Technology serta 8 permohonan alih status dari ITK menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan sponsor PT Junda Perusahaan Konstruksi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, keberadaan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan investor yang beroperasi di kawasan strategis nasional.
"Sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KEK Tanjung Sauh memerlukan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan adaptif. Kehadiran ULTIMA I'M SEZ diharapkan memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai ketentuan, sekaligus mendukung percepatan investasi melalui pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna," ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi tersebut juga merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat".
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian guna mempermudah akses layanan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memperkuat daya saing investasi di Kota Batam, khususnya di kawasan KEK Tanjung Sauh.