batampos – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang menyebut remaja berusia 13 hingga 17 tahun menjadi kelompok paling rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Batam.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Hudan Mega Bani Deha mengatakan tren kasus TPPO yang melibatkan perempuan dan anak masih tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
"Kelompok usia 13 hingga 17 tahun menjadi yang paling rentan menjadi korban TPPO," ujarnya, Sabtu (1/8).
Baca Juga: Beasiswa Kepri 2026 Diseleksi Berdasarkan IPK Tertinggi, Pendaftar Lampaui Kuota 1.212 Orang
Hudan menjelaskan, berdasarkan data penyelamatan korban TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI), dalam empat tahun terakhir rata-rata terdapat lebih dari 200 orang setiap tahun yang terlibat. Sementara sepanjang 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 350 orang, baik sebagai korban maupun pelaku.
Menurutnya, para pelaku umumnya menggunakan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk menarik korban, terutama kalangan remaja.
"Pelaku menawarkan pekerjaan yang terlihat mudah dengan penghasilan besar. Modus ini yang paling sering digunakan hingga akhirnya korban mengalami eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual," katanya.
Baca Juga: Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus 2026
Ia menambahkan, mayoritas korban bukan berasal dari Batam, melainkan dari berbagai daerah di Indonesia yang kemudian dibawa ke Batam sebagai lokasi transit sebelum diberangkatkan ke daerah atau negara tujuan.
"Dalam banyak kasus, korban berasal dari luar Batam. Mereka dibawa ke Batam terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke tempat tujuan," jelasnya.
Dalam penanganan korban, Unit PPA Polresta Barelang bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam untuk memberikan pendampingan, asesmen, serta pemulihan kondisi psikologis korban.
Hudan mengatakan peringatan Hari Sedunia Melawan Perdagangan Orang menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, mahasiswa, serta berbagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan, anak, dan pencegahan TPPO.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan pekerjaan ringan dengan penghasilan besar.
"Kalau ada tawaran pekerjaan yang sangat mudah tetapi penghasilannya sangat besar, masyarakat harus berhati-hati karena itu tidak logis," tegasnya.
Selain itu, Hudan menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak menjadi korban perdagangan orang. Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah efektif untuk menghindarkan anak dari bujuk rayu para pelaku TPPO.
"Orang tua harus membangun komunikasi yang baik agar anak tidak mudah terjebak rayuan pelaku TPPO," pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim