Dishub Pastikan Seluruh Bus Trans Batam yang Beroperasi Sudah Lulus Uji KIR

Antara • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Beberapa bus Trans Batam berjejer di Dataran Engku Puteri Batam, Kepri (26/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Beberapa bus Trans Batam berjejer di Dataran Engku Puteri Batam, Kepri (26/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memastikan seluruh armada Bus Trans Batam yang saat ini beroperasi telah menjalani uji KIR dan dinyatakan laik jalan. Uji berkala tersebut dilakukan setiap enam bulan sebagai syarat wajib operasional angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan setiap operator angkutan umum wajib memenuhi ketentuan uji KIR untuk menjamin keselamatan penumpang.

"Kalau tidak lulus KIR, kendaraan itu tidak akan berjalan. Itu aturan yang harus dipatuhi," ujar Leo, Rabu (5/8).

Baca Juga: Polresta Barelang Sebar Ratusan Bendera Merah Putih dan Bansos Sambut HUT RI Ke-81

Ia menjelaskan, pemeriksaan dalam uji KIR meliputi berbagai aspek keselamatan kendaraan, seperti kondisi ban, sistem pengereman, lampu, klakson, hingga emisi gas buang.

Sementara itu, Kepala UPT Trans Batam, Bambang Sucipto, menegaskan seluruh armada yang saat ini melayani penumpang telah memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan lulus uji KIR.

Menurut Bambang, dari total 74 unit bus Trans Batam, sebanyak 38 unit sempat belum memenuhi persyaratan pada pemeriksaan awal karena masih ditemukan sejumlah kekurangan teknis.

"Dari 38 unit itu, empat unit sudah selesai diperbaiki dan dinyatakan lulus setelah menjalani uji ulang. Sedangkan 34 unit lainnya masih berada di area Dishub Batam untuk proses perbaikan sehingga tidak dioperasikan," katanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Kembar Terkendala Visum, Belum Terbit Selama 44 Hari

Ia membantah informasi yang menyebut bus Trans Batam tetap beroperasi meski belum lulus uji KIR.

"Yang beroperasi di lapangan semuanya sudah lulus uji. Sementara 34 unit yang belum lulus masih diparkir dan dalam proses perbaikan," tegasnya.

Selain memastikan kelayakan kendaraan, Dishub juga memberikan perhatian terhadap pemasangan stiker iklan pada armada Trans Batam.

Bambang menjelaskan, stiker iklan pada bus yang beroperasi hanya dipasang pada sebagian kaca menggunakan material one way vision, sehingga tidak mengganggu pandangan penumpang maupun pengemudi dari dalam bus ke arah luar.

Setiap armada juga dilengkapi lima kamera pengawas (CCTV) yang terhubung langsung dengan ruang kontrol Trans Batam untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan selama operasional.

Ia menambahkan, setiap bus yang menjalani uji KIR wajib dalam kondisi bersih tanpa stiker yang menutupi kaca kendaraan.

"Kalau saat uji KIR masih ada stiker yang menutupi kaca, harus dilepas. Jika tidak, kendaraan tidak akan dinyatakan lulus," pungkasnya.

Editor : Jamil Qasim
Lulus Uji KIR Bus Trans Batam