30 Titik Videotron Ditawarkan ke Investor, Bapenda Kejar Tambahan PAD dari Pajak Reklame

Muhammad Syahban • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Sejumlah kendaraan melintas didepan videotron yang terpasang di depan kantor DPRD BATAM, Rabu (5/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Sejumlah kendaraan melintas didepan videotron yang terpasang di depan kantor DPRD BATAM, Rabu (5/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam mulai mengoptimalkan reklame digital atau videotron sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam optimistis penerimaan pajak reklame akan meningkat pada triwulan IV 2026 seiring mulai beroperasinya videotron yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan target penerimaan pajak reklame pada 2026 sebesar Rp26 miliar dan hingga awal Agustus realisasinya masih berjalan sesuai target.

"Untuk pajak reklame, target kita tahun 2026 sebesar Rp26 miliar. Sampai saat ini masih berjalan normal," ujar Raja, Rabu (5/8).

Baca Juga: Dishub Pastikan Seluruh Bus Trans Batam yang Beroperasi Sudah Lulus Uji KIR

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyetujui pembangunan tujuh titik videotron baru yang merupakan bagian dari penataan reklame sesuai master plan Kota Batam. Namun, ketujuh titik tersebut belum menjadi objek pajak karena masih dalam proses konstruksi.

"Ketika videotron itu sudah berdiri dan mulai beroperasi, barulah menjadi objek pajak dan menghasilkan pendapatan daerah. Sekarang mereka baru mendapat persetujuan titik, lalu masuk tahap pembangunan. Setelah selesai baru kita kenakan pajaknya," katanya.

Bapenda memperkirakan pembangunan tujuh videotron tersebut selesai pada Oktober 2026, sehingga pembayaran pajak dapat mulai dilakukan pada triwulan IV.

"Tujuh titik itu masih proses pembangunan. Estimasi kami Oktober mereka sudah mulai membayar pajak," ujarnya.

Baca Juga: 371 SD dan 201 SMP di Batam Terima Program Seragam Gratis, Distribusi Dimulai Akhir September

Selain tujuh titik tersebut, Pemko Batam juga menawarkan lebih dari 30 lokasi videotron baru kepada investor dan pelaku usaha periklanan.

"Kurang lebih ada 30 titik lagi yang sedang kami tawarkan kepada pelaku usaha untuk pembangunan videotron," kata Raja.

Menurutnya, reklame digital memiliki potensi penerimaan yang lebih besar dibandingkan reklame konvensional karena sistem perpajakannya mengikuti masa kontrak pemanfaatan media.

"Kita mengasumsikan pada triwulan ketiga konstruksinya sudah selesai sehingga mereka bisa mulai menjual ruang iklan. Begitu konstruksi selesai, mereka sudah menjadi wajib pajak karena kontraknya berlaku satu tahun," jelasnya.

Saat ini, sudah terdapat tiga videotron yang beroperasi sejak 2025 dan telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak reklame. Penambahan titik baru diharapkan semakin meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD.

"Semester kedua ini kita harapkan penataan titik videotron sesuai master plan selesai. Setelah itu seluruh titik akan ditawarkan kepada biro atau pelaku usaha reklame," ujarnya.

Raja menambahkan, proyeksi tambahan penerimaan dari tujuh videotron baru telah diperhitungkan dalam APBD Perubahan 2026.

"Asumsi kita dalam perubahan anggaran, tujuh titik itu sudah selesai dibangun sehingga mereka membayar pajak di awal kontrak. Itulah yang menjadi tambahan pendapatan reklame tahun ini," katanya.

Meski demikian, Raja menegaskan penyumbang terbesar PAD dari sektor pajak masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, Bapenda terus berkoordinasi dengan BP Batam dalam mendorong percepatan sertifikasi lahan.

"BPHTB masih menjadi penopang utama. Kami bekerja sama dengan BP Batam melihat potensi lahan yang belum bersertifikat agar bisa segera diproses dan menjadi objek BPHTB," ujarnya.

Selain BPHTB dan pajak reklame, pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, hotel, hiburan, serta pajak tenaga listrik.

Menurut Raja, tren penerimaan pajak sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan kinerja yang positif dan diperkirakan terus meningkat pada semester kedua seiring membaiknya aktivitas ekonomi di Batam.

"Kalau melihat tren semester pertama, kondisinya sangat positif. Kami meyakini semester kedua akan lebih baik lagi sehingga penerimaan dari pajak makan-minum, hotel, dan hiburan akan meningkat secara signifikan," katanya.

Secara keseluruhan, dalam APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Batam memproyeksikan kenaikan target penerimaan pajak daerah sekitar Rp160 miliar. Tambahan tersebut berasal dari optimalisasi berbagai sektor pajak, meski di saat yang sama dilakukan penyesuaian terhadap beberapa target retribusi daerah.

"Dari sisi pajak ada kenaikan kurang lebih Rp160 miliar. Memang ada beberapa retribusi yang turun sehingga secara keseluruhan dilakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran," tutup Raja. (*)

Editor : Jamil Qasim
Pajak Reklame 30 Titik Videotron