batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya melalui inovasi Sistem Interaksi Pajak (Si Bijak) yang kini hadir di pusat perbelanjaan, kawasan permukiman, kampus, hingga sekolah.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan program Si Bijak Goes to Mall rutin digelar setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu di sejumlah pusat perbelanjaan.
Layanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga pusat perbelanjaan tutup. Masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga mengurus berbagai administrasi perpajakan.
Baca Juga: Disnaker Batam Gelar Pelatihan Kewirausahaan Perdana bagi Penyandang Disabilitas
"Tidak hanya pembayaran, tetapi juga ada layanan lainnya. Seharian kami berada di mal mulai pukul 10.00 sampai tutup," kata Raja kepada Batam Pos, Kamis (6/8).
Menurutnya, konsep jemput bola tersebut bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital menggunakan QRIS. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bapenda juga menyiapkan berbagai hadiah sederhana, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi.
Baca Juga: Lampu PJU di Kampung Sungai Jeram Padam Setahun, Warga: Jangan Cuma Jadi Hiasan
"Si Bijak itu Sistem Interaksi Pajak. Dengan adanya bus sebagai armada layanan, kami bisa bergerak ke mana saja," ujarnya.
Selain hadir di pusat perbelanjaan, Bapenda juga mengoperasikan Si Bijak Prima, yakni layanan bergerak yang dapat mendatangi lokasi sesuai permintaan masyarakat, perusahaan, maupun instansi.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga mengurus pendaftaran objek pajak baru, perubahan data, hingga berkonsultasi mengenai administrasi perpajakan.
"Si Bijak Prima ini sistem panggil. Bus layanan sudah siap dan bisa datang ke lokasi. Jadi bukan hanya pembayaran, tetapi juga melayani perubahan data, pendataan baru sampai konsultasi perpajakan," jelas Raja.
Ia menyebutkan layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kota Batam juga berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lokasi yang sama.
"Sekarang layanan PKB juga ikut hadir di mal. Inovasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2020 dan sekarang terus kami kembangkan," katanya.
Tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan, Bapenda juga memperluas jangkauan pelayanan melalui program Si Bijak Goes to Campus dan Si Bijak Goes to School. Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi perpajakan sekaligus memudahkan sivitas akademika dan masyarakat pendidikan mengakses layanan perpajakan.
Seluruh layanan dijalankan bekerja sama dengan Samsat dan instansi terkait sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan dalam satu lokasi.
Masyarakat dapat mengetahui jadwal dan lokasi pelayanan Si Bijak melalui media sosial resmi Bapenda Kota Batam. (*)
Editor : Jamil Qasim