Niat Lapor Penipuan, Nenek di Batuaji Malah Dibantu Kabid Propam Polda Kepri

Yashinta • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto saat memberikan bantuan ke Rohila Wati, korban penipuan online di Mapolda Kepri, Kamis (6/8/2026). F.istimewa untuk Batam Pos
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto saat memberikan bantuan ke Rohila Wati, korban penipuan online di Mapolda Kepri, Kamis (6/8/2026). F.istimewa untuk Batam Pos

 
batampos - Takut ditagih utang hingga nekat meninggalkan rumah. Begitulah kondisi Rohila Wati, (58), setelah diduga menjadi korban penipuan online. Saat datang ke SPKT Polda Kepri untuk membuat laporan, Kamis (6/8/2026), warga Batuaji itu mendapat bantuan tak terduga dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto.

Rohila merupakan warga Perumahan Taman Batuaji Indah. Ia mengaku berkenalan dengan seseorang bernama Heru melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, Heru menawarkan uang modal usaha kepada Rohila dengan syarat menyediakan dana Rp15 juta.

Uang tersebut dapat disetorkan secara bertahap. Karena tertarik dengan tawaran itu, Rohila kemudian mengirimkan uang sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp1 juta.

Keinginan mendapatkan modal usaha membuat Rohila berusaha memenuhi permintaan tersebut. Ia bahkan meminjam uang dari koperasi sebesar Rp1 juta untuk dikirimkan kepada pihak yang dikenalnya melalui media sosial tersebut.

Baca Juga: Bukan Begal, Driver Ojol di Sekupang Ternyata Dianiaya Rekannya Sendiri

Namun, setelah uang dikirim, modal usaha yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Rohila justru harus menghadapi persoalan baru karena memiliki utang kepada koperasi yang harus dibayar beserta bunganya.

“Saya sudah setor uang, namun modal itu tak pernah cair,” ujar Rohila di Mapolda Kepri.

Kondisinya semakin sulit karena utang tersebut terus ditagih. Rohila mengaku takut menghadapi penagihan hingga akhirnya memilih meninggalkan rumahnya di Batuaji.

Untuk sementara, ia tinggal di rumah temannya di kawasan Nongsa. Dalam kondisi tersebut, Rohila mengaku hanya bisa berharap persoalannya segera menemukan jalan keluar.

“Saya berharap mendapatkan modal untuk usaha, malah menjadi korban penipuan,” ungkap Rohila lagi.

Rohila mengatakan total utangnya kepada koperasi kini hampir mencapai Rp4 juta setelah ditambah bunga. Karena takut dengan penagihan, ia memilih pergi dari rumah dan menumpang di tempat temannya.

Atas saran temannya, Rohila kemudian memberanikan diri mendatangi SPKT Polda Kepri. Ia membuat laporan terkait dugaan penipuan yang dialaminya. Harapannya, laporan tersebut dapat diproses dan uang yang telah diberikan bisa kembali.

“Harapannya, uang saya kembali. Karena saya tak tahu harus mengadu kepada siapa lagi,” sebut Rohila.

Saat berada di ruang pelayanan SPKT, Rohila bertemu dengan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto, yang saat itu sedang mengecek pelayanan. Eddwi kemudian berbincang dengan Rohila dan mengetahui persoalan yang tengah dihadapinya.

Eddwi mengaku tersentuh setelah mendengar cerita Rohila. Terlebih, perempuan tersebut sampai meninggalkan rumah karena khawatir menghadapi penagihan utang.

“Tak sengaja pada saat saya mengecek ruangan pelayanan SPKT, kebetulan bertemu dengan ibu-ibu yang akan melapor tentang penipuan. Saya merasa iba, kasihan, dan ingin menolong karena sampai ibu itu kabur dari rumah karena dikejar-kejar rentenir,” kata Eddwi.

Baca Juga: Isu Penutupan PT Ghimli Indonesia Muncul, Disnaker Kepri Pastikan Industri Garmen Batam Masih Stabil

Menurut Eddwi, Rohila sebelumnya hanya ingin mendapatkan modal untuk menjalankan usaha. Namun, harapan tersebut justru membuatnya menghadapi persoalan dugaan penipuan dan terlilit utang.

“Saya dengan ikhlas ingin membantu melunasi utang-utangnya,” ujar Eddwi.

Bantuan tersebut diberikan Eddwi secara pribadi untuk meringankan beban utang yang ditanggung Rohila. Bagi perempuan tersebut, bantuan itu menjadi hal yang tidak disangka-sangka ketika datang ke Polda Kepri.

“Alhamdulillah, saya bantu apa yang bisa saya bantu,” sebut Eddwi.

Meski mendapat bantuan dari Kabid Propam, laporan Rohila tetap akan diproses dengan harapan uangnya bisa kembali.

Kasus yang dialami Rohila sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bantuan modal melalui media sosial.

Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi dan tidak mudah mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum mendapatkan kepastian mengenai pihak yang menawarkan bantuan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
kabid propam polda kepri SPKT penipuan online polda kepri nenek