SPPG Batam Perketat Standar Dapur, Satu Dapur Masih Berstatus Suspend

Antara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Tampak luar dari SPPG Dapur Sehat Puan Malaka Pulau Buluh di Batam, Kepri (30/7/2026). ANTARA/Amandine Nadja
Tampak luar dari SPPG Dapur Sehat Puan Malaka Pulau Buluh di Batam, Kepri (30/7/2026). ANTARA/Amandine Nadja

batampos – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam memperketat pengawasan terhadap standar infrastruktur dapur guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi persyaratan operasional dan mencegah penghentian sementara (suspend).

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Batam, Defri, mengatakan pengawasan terhadap setiap SPPG dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat dapur hingga Badan Gizi Nasional (BGN).

"Laporan awal berasal dari SPPG, kemudian diteruskan kepada koordinator kecamatan, koordinator wilayah, koordinator regional, hingga KPPG sebelum diproses oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk penetapan sanksi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/8).

Baca Juga: 74 Vape Etomidate Disembunyikan di Mesin Cuci, Jaringan Narkotika Malaysia Terbongkar

Menurut Defri, terdapat sejumlah pelanggaran yang dapat menyebabkan sebuah SPPG dikenai sanksi suspend. Selain ketidaksesuaian standar infrastruktur dapur, sanksi juga dapat dijatuhkan apabila ditemukan praktik kecurangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mark up, maupun terjadinya kejadian luar biasa (KLB).

Ia menjelaskan, sebelum penghentian operasional diberlakukan, pengelola SPPG umumnya terlebih dahulu diberikan teguran dan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, untuk pelanggaran yang tergolong berat, sanksi suspend dapat dijatuhkan secara langsung.

Baca Juga: Ocarina Batam Hapus Tiket Masuk, Kini Cukup Bayar Parkir Mulai Rp2 Ribu

"Biasanya kami memberikan peringatan terlebih dahulu. Tetapi kalau pelanggarannya besar, bisa langsung disuspend," katanya.

Defri mengungkapkan, saat ini hanya satu dapur SPPG di Batam yang masih berstatus suspend, yakni SPPG Baloi Permai 5.

"Saat ini yang masih disuspend adalah SPPG Baloi Permai 5. Belum ada lagi yang disuspend," ujarnya.

Ia menjelaskan, dapur tersebut telah dihentikan sementara operasionalnya sejak Maret 2026 karena belum memenuhi standar infrastruktur yang ditetapkan.

Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kekurangan, di antaranya alur kerja dapur yang belum sesuai standar serta belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Kalau untuk kasus ini, masalahnya pada infrastruktur. Alur dapurnya belum sesuai dan belum memiliki IPAL," kata Defri. (*)

Editor : Jamil Qasim
SPPG Batam Perketat Standar Dapur