Amsakar Serukan Batam Bebas Perundungan Saat Peringatan Hari Anak Nasional

Eusebius Sara • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:31 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad
Wali Kota Batam Amsakar Achmad

batampos – Lebih dari seribu anak memadati Alun-Alun Engku Putri, Batam, Sabtu (8/8). Mereka hadir dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Batam 2026, sekaligus menunjukkan berbagai bakat melalui tari, nyanyian, dan pertunjukan seni.

Kemeriahan acara yang digelar Pemerintah Kota Batam itu turut diwarnai penampilan anak-anak penyandang disabilitas. Beragam pertunjukan seni dan budaya lokal ditampilkan sebagai ruang bagi anak-anak untuk berekspresi dan menunjukkan kemampuan mereka.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pelibatan anak dalam peringatan HAN merupakan bagian penting dari upaya memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.

Menurutnya, peringatan HAN tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat mengenai tanggung jawab orang dewasa dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan dan hak-haknya.

“Kalau anak-anak terlindungi, insya Allah masa depan bangsa ini akan baik,” kata Amsakar, Sabtu (8/8).

Di tengah kemeriahan perayaan, Amsakar juga menyoroti persoalan yang masih mengancam tumbuh kembang anak, yakni perundungan dan kekerasan.

Ia meminta seluruh pihak menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat melukai anak, baik secara fisik maupun psikologis. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Berhenti mulai sekarang ada aktivitas perundungan, ada bully, ada kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Amsakar mengatakan, anak tidak hanya membutuhkan pendidikan. Mereka juga membutuhkan ruang bermain yang memadai, lingkungan yang aman, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya melalui pemenuhan kewajiban pendidikan.

Ia menyebut pendidikan wajib bagi anak di Batam setidaknya hingga jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan agar kewajiban tersebut dapat terlaksana.

“Supaya ada wajib, kita persiapkan sarana-sarana,” ujarnya.

Selain pendidikan, aspek kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah. Anak harus memperoleh pelayanan kesehatan sejak usia dini, termasuk imunisasi dan pelayanan kesehatan bagi balita.

Menurut Amsakar, pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan merupakan bagian penting dalam membangun generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi.

Peringatan HAN di Alun-Alun Engku Putri menjadi pengingat bahwa pembangunan Batam tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Perlindungan dan pemenuhan hak anak juga menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan kota.

Ketersediaan ruang bermain, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta lingkungan yang bebas dari perundungan dan kekerasan menjadi bagian dari ekosistem yang dibutuhkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. (*(

Editor : Jamil Qasim
anak HAN 2026