batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperluas akses layanan perpajakan melalui program SiBijak Ngemall. Program ini menghadirkan pelayanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan setiap pekan.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, program tersebut merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
“Setiap Jumat, Sabtu, Minggu, kami hadir di mal-mal yang ada di Batam untuk memberikan layanan pajak. Bukan hanya pembayaran, tetapi layanan lainnya juga bisa dilakukan,” ujar Raja saat dikonfirmasi di Batam, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: City Hill Residence Mulai Dipasarkan
Layanan yang tersedia meliputi pembayaran pajak, perubahan data, pendaftaran wajib pajak baru hingga konsultasi perpajakan.
Untuk pembayaran, masyarakat juga diarahkan menggunakan transaksi non-tunai melalui QRIS. Menurut Raja, Bapenda sebelumnya sempat berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam program pembayaran pajak menggunakan QRIS yang disertai pemberian sembako.
“Pembayaran juga diarahkan menggunakan transaksi non-tunai, jadi bisa pakai QRIS. Ini juga sempat kami gandeng pihak Bank Indonesia, membayar pajak dengan QRIS mendapat sembako,” katanya.
Program SiBijak Ngemall merupakan bagian dari pengembangan layanan SiBijak yang memanfaatkan armada bus sebagai kantor pelayanan pajak bergerak.
Baca Juga: Amsakar Ingatkan Jebakan Popularitas dan Pencitraan di Era Digital
“Dengan adanya bus sebagai armada, kami menjadi kantor mobile yang bisa bergerak ke mana saja,” ujar Raja.
Layanan SiBijak Ngemall tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Grand Batam Mall, BCS Mall, Mega Mall, dan pusat perbelanjaan lainnya.
Raja menyebut layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, Bapenda Batam juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk menghadirkan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui SiBijak.
PAD Batam Ditargetkan Rp2,706 Triliun
Di sisi lain, Bapenda Batam terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, PAD Kota Batam diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun atau meningkat 4,82 persen.
Hingga pertengahan Agustus 2026, sejumlah sektor pajak menunjukkan capaian cukup positif. Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai sekitar Rp352 miliar atau 66 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp116 miliar atau sekitar 76 persen dari target.
Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasinya telah mencapai sekitar 65 persen dari target Rp603 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sektor, antara lain pajak tenaga listrik, restoran, hotel, dan hiburan.
“Kalau yang PBJT seperti pajak tenaga listrik, restoran, hotel, hiburan itu sudah bagus dan ini akan terus ditingkatkan lagi,” kata Raja.
Namun, penerimaan dari sektor pajak reklame masih menjadi salah satu sektor yang perlu digenjot. Hingga kini, realisasinya baru sekitar 32 persen dari target.
Raja mengatakan, potensi penerimaan pajak reklame diharapkan meningkat pada triwulan ketiga seiring selesainya pembangunan sejumlah videotron di beberapa titik di Kota Batam.
“Asumsinya nanti pada triwulan ketiga konstruksinya sudah terbangun untuk videotron di beberapa titik kota, sehingga mereka bisa mulai menjual. Dari situ baru bisa kita hitung pajaknya,” ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim