batampos – RS Awal Bros Botania akhirnya memberikan penjelasan terkait pemberitaan pasien perempuan berinisial DSS (Dewi Sartika Sitinjak, 24 tahun), yang meninggal dunia setelah mendapatkan pelayanan dan tindakan medis di rumah sakit tersebut.
Manajemen rumah sakit meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau kelalaian medis. Rumah sakit menyatakan seluruh fakta medis dan hasil evaluasi perlu diperoleh secara lengkap sebelum kesimpulan dibuat.
Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, MARS, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Ombudsman Soroti Drainase Batam Tak Seimbang dengan Pertumbuhan Penduduk
“Rumah sakit mengimbau agar semua pihak tidak menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap,” demikian keterangan manajemen.
Dalam keterangannya, RS Awal Bros Botania juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya DSS. Pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Terkait tindakan medis yang dilakukan, manajemen menyebut pasien atau keluarga sebelumnya telah mendapatkan penjelasan mengenai tindakan yang akan dijalani.
Pasien atau keluarga juga disebut telah memberikan persetujuan tindakan medis atau informed consent sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rumah sakit memastikan hak keluarga pasien atas informasi dan penjelasan tetap dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan keluarga juga terus dilakukan dalam penyampaian informasi terkait kondisi pasien.
Baca Juga: Bakamla Dorong Latihan Coast Guard Libatkan Lebih Banyak Negara ASEAN
Manajemen menyatakan proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan kewenangan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa kondisi ini merupakan hal yang sangat berat bagi keluarga,” ujar manajemen.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, rumah sakit meminta seluruh pihak menghormati privasi keluarga pasien. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut manajemen, informasi yang tidak terkonfirmasi berpotensi menimbulkan kesimpulan yang keliru terkait kondisi maupun penanganan pasien.
RS Awal Bros Botania juga menyatakan menghargai peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, pemberitaan diharapkan tetap mengacu pada fakta yang dapat dipastikan serta mempertimbangkan privasi keluarga pasien.
Baca Juga: Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin Dijadwalkan Besok, Aparat Masih Geledah MV King Sun
“Rumah sakit menghargai peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kami mengimbau semua pihak untuk dapat menghormati privasi keluarga serta menyampaikan informasi secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipastikan,” demikian pernyataan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pasien bernama Dewi Sartika Sitinjak, 24, meninggal usai menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam Center. Setelah sekitar dua pekan menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Awal Bros Botania, Dewi dinyatakan meninggal dunia, Senin (10/8) sore. (*)
Editor : M Tahang