batampos – Polda Kepulauan Riau memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kepri. Kesiapan personel dan peralatan diperiksa untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
Langkah tersebut dilakukan melalui Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Antisipasi Karhutla yang digelar di halaman Polresta Barelang, Rabu (12/8). Kegiatan itu melibatkan sejumlah instansi yang memiliki peran dalam penanganan kebakaran dan bencana.
Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setiyono mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan mengandalkan jumlah personel. Kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini, kecepatan merespons, serta kesiapan peralatan menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran.
“Kesiapsiagaan personel harus dibangun melalui kemampuan deteksi dini, kecepatan bertindak, kesiapan perlengkapan, serta koordinasi yang solid dengan seluruh stakeholder,” kata Budi, Rabu (12/8).
Menurutnya, setiap informasi terkait potensi kebakaran harus segera diterima dan ditindaklanjuti. Kecepatan penanganan pada tahap awal dinilai dapat mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Kecepatan pada tahap awal menjadi penting agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla. Polisi bersama instansi terkait diminta tidak menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan.
Apel tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing saat menghadapi karhutla.
Selain personel, kesiapan peralatan yang akan digunakan di lapangan turut diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan dapat digunakan ketika terjadi kondisi darurat.
Budi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, seluruh unsur harus bergerak bersama tanpa sekat ketika terjadi kebakaran.
“Setiap unsur, mulai dari kepolisian hingga lembaga penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran, harus mengetahui peran masing-masing,” katanya.
Dengan kesiapsiagaan tersebut, Polda Kepri berharap potensi karhutla dapat ditekan sejak dini. Jika ditemukan titik api, respons cepat dan terukur diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan. (*)
Editor : Jamil Qasim