batampos — Anak-anak di Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam, masih menghadapi kendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Hingga kini, pulau tersebut belum memiliki SMA, sehingga lulusan SMP harus keluar pulau untuk melanjutkan pendidikan.
Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi keluarga kurang mampu. Selain biaya pendidikan, mereka harus menanggung ongkos transportasi serta biaya tempat tinggal apabila anak harus menetap di Batam atau Tanjungpinang.
Tak sedikit anak yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan SMP karena terkendala biaya dan akses.
Baca Juga: Rp15,9 Miliar Digelontorkan untuk Renovasi Masjid Raya Dompak, Kubah hingga Pintu Diganti
Persoalan tersebut disampaikan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq saat berkunjung ke SMA Negeri 20 Batam, Rabu (12/8).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penambahan sekolah di Pulau Abang, Fajar mengatakan kewenangan tersebut berada di pemerintah daerah.
“Yang berwenang menjawab Pak Kadis,” kata Fajar sembari menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung yang berada di sampingnya.
Meski demikian, Fajar menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif bagi anak-anak yang mengalami kendala geografis dalam mengakses sekolah formal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Naik Penyidikan, Polisi Dalami Calon Tersangka
Menurutnya, keterbatasan jarak dan lokasi tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan hak mendapatkan pendidikan.
“Kalau ada keterbatasan soal lokasi, jarak yang tidak terjangkau, kita sudah menyiapkan beberapa alternatif. Ada sekolah terbuka, ada kelas jauh, dan sekarang kita tambah ada PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) lagi,” ujarnya.
Selain sekolah terbuka, kelas jauh dan PJJ, pemerintah juga menyediakan jalur pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal secara reguler.
Fajar mengatakan berbagai pilihan tersebut dapat diaktifkan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
“Intinya satu, supaya anak-anak kita tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan dan ATS (Anak Tidak Sekolah) menurun. Maka jalur apa pun kita aktivasi, mau formal ataupun nonformal,” katanya.
Pemprov Kepri Akan Cek Kondisi Pulau Abang
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melihat kondisi pendidikan di Pulau Abang sebelum menentukan kebijakan.
Ia mengakui hingga kini Pulau Abang baru memiliki sekolah pada jenjang SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA, pemerintah telah membangun dua sekolah di Kecamatan Galang.
Salah satunya adalah SMA Negeri 30 Batam yang dipersiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan Tanjung Banon.
Namun, keberadaan SMA di wilayah Galang belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan akses pendidikan bagi anak-anak Pulau Abang. Mereka tetap harus menempuh perjalanan laut untuk mencapai sekolah.
Karena itu, Andi Agung membuka kemungkinan penerapan kelas jauh di Pulau Abang.
“Kalau memang gitu kita lihat dulu. Bisa saja kelas jauh kita buka di sana, di Pulau Abang,” katanya.
Menurut Agung, kelas jauh bukan hal baru bagi Pemprov Kepri. Pola pendidikan tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah yang memiliki tantangan geografis, terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Di Pulau Abang kami lihat dulu berapa banyak sih anak-anak yang tamat di sana. Karena memang kami yakin jarak tempuh Pulau Abang ke Pelabuhan Galang itu cukup memakan waktu juga,” ujarnya.
Agung mengatakan pemerintah perlu mengetahui jumlah lulusan SMP di Pulau Abang, termasuk berapa banyak yang melanjutkan pendidikan dan berapa yang terpaksa berhenti sekolah.
Data awal yang diperoleh Batam Pos menunjukkan terdapat lebih dari 10 anak di Pulau Abang yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Mereka diduga terkendala persoalan ekonomi dan akses.
Jika data tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, Dinas Pendidikan Kepri berencana turun langsung untuk melakukan pengecekan.
“Kalau memang datanya seperti itu, kami akan turun,” tegas Agung.
Hasil pengecekan nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebutuhan layanan pendidikan di Pulau Abang. Salah satu opsi yang kemungkinan dipertimbangkan adalah membuka kelas jauh atau menerapkan sistem pendidikan jarak jauh.
Agung menegaskan, keputusan tersebut harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan, terutama jumlah anak yang membutuhkan layanan pendidikan SMA serta kendala yang mereka hadapi.
Dengan demikian, anak-anak Pulau Abang diharapkan tidak lagi harus meninggalkan pulau atau bahkan berhenti sekolah hanya karena keterbatasan akses menuju SMA. (*)
Editor : Jamil Qasim