Batam Raih Apresiasi Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota

Antara • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berjabat tangan dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) pada malam apresiasi implementasi program tiga juta rumah di Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Batam
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berjabat tangan dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) pada malam apresiasi implementasi program tiga juta rumah di Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Batam

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota.

Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemkot Batam dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengatakan, apresiasi tersebut bukan sekadar bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Penghargaan itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Apresiasi ini di samping dapat memberikan motivasi kepada daerah, juga memberikan reward kepada daerah yang berprestasi,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis.

Selain Batam, apresiasi dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota juga diberikan kepada Kota Bandar Lampung dan Kota Pekanbaru.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Pemkot Batam berkomitmen mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Menurut Amsakar, sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pembangunan Batam. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, meningkatnya investasi, serta tingginya arus urbanisasi.

“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Beri Insentif Rumah Subsidi

Amsakar menjelaskan, dukungan terhadap program perumahan dilakukan melalui berbagai kebijakan. Di antaranya penyediaan lahan, kemudahan perizinan dan penataan ruang, percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga digitalisasi data perumahan.

Pemkot Batam juga memberikan sejumlah insentif untuk mendorong pembangunan rumah subsidi. Insentif tersebut antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain penyediaan rumah, pemerintah juga memperkuat pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman.

PSU tersebut meliputi pembangunan jalan, drainase, penerangan jalan umum, hingga jaringan air bersih.

Amsakar mengatakan, pembangunan permukiman di Batam tidak hanya diarahkan pada penyediaan unit rumah, tetapi juga menggunakan konsep kawasan terpadu.

“Jadi pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi turut dilengkapi fasilitas dasar dan pendukung seperti jaringan listrik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” pungkas Amsakar. (*)

Editor : Jamil Qasim
Apresiasi Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kota