Polisi Telusuri Oknum Pungutan Parkir Liar di Jembatan II Barelang

Eusebius Sara • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:00 WIB

 

Keributan di Jembatan Barelang karena pungutan biaya parkir. Foto: tangkapan layar video warga
Keributan di Jembatan Barelang karena pungutan biaya parkir. Foto: tangkapan layar video warga

 

batampos - Polisi masih menelusuri dua pria yang diduga melakukan pungutan parkir liar di atas Jembatan II Barelang, Batam. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah memicu perselisihan dengan pengunjung.

Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus dan koordinator pemuda setempat untuk mengetahui identitas kedua pria dalam video tersebut. Namun, hingga kini keduanya belum dikenali.

“Kita sudah koordinasi dengan pengurus dan koordinator pemuda tempatan setempat. Mereka tidak mengenali dua pria yang melakukan pungutan parkir dan viral tersebut. Tapi terus kita telusuri,” ujar Aziz, Rabu (19/8).

Polisi juga masih melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan aktivitas pungutan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah kedua pria itu merupakan warga setempat atau pihak lain yang memanfaatkan keramaian di kawasan wisata tersebut.

Aziz menduga pungutan dilakukan oknum tertentu yang memanfaatkan tingginya kunjungan masyarakat saat hari libur. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan merupakan kegiatan rutin masyarakat setempat sebagai pengelola parkir resmi.

“Kemungkinan ini oknum yang memanfaatkan keramaian saat hari libur. Bukan rutinitas,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan meningkatkan pengawasan, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kawasan Jembatan II Barelang diketahui kerap menjadi tujuan masyarakat untuk menikmati pemandangan.

Aziz menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di atas jembatan. Selain itu, pungutan parkir seperti yang terlihat dalam video viral tersebut juga tidak dibenarkan.

“Jangan parkir di atas jembatan dan juga tidak ada pungutan parkir seperti itu,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan serupa. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan tidak kembali memicu perselisihan dan mengganggu kenyamanan pengunjung di kawasan Jembatan II Barelang. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
parkir liar wisata batam viral polsek bulang jembatan barelang