BP Batam Raih Peringkat 1 JDIH Nasional 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 05:05 WIB
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2026.

BP Batam memperoleh nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja JDIHN. Evaluasi mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurut Amsakar, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

Ia menegaskan, akses terhadap informasi hukum yang mudah dan berkualitas penting bagi masyarakat maupun dunia usaha, terutama dalam mendukung terciptanya kepastian berusaha di Batam.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga menjadi bagian dari upaya BP Batam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan, capaian sebagai peringkat terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, penghargaan tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.

Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan penghargaan tersebut, BP Batam tidak hanya menunjukkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
JDIH Nasional bp batam amsakar achmad batam Li Claudia Chandra