batampos – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,30 triliun. Namun, kenaikan belanja lebih besar, yakni dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,55 triliun.
Amsakar mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan, antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” kata Amsakar dalam rapat paripurna.
Pendapatan Daerah Naik 2,88 Persen
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp4.304.974.019.144,11. Angka tersebut meningkat Rp120,55 miliar atau 2,88 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp4.184.416.238.625.
Kenaikan terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD meningkat 7,11 persen, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,76 triliun.
Pajak daerah masih menjadi sumber utama PAD. Target penerimaan pajak naik 7,21 persen, dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Pemko Batam memperkirakan tambahan penerimaan berasal dari sejumlah sumber, di antaranya penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru serta peningkatan penerimaan dari PBJT restoran, tenaga listrik, perhotelan, kesenian dan hiburan.
Target retribusi daerah juga meningkat 2,48 persen, dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.
Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun 22,07 persen, dari Rp11 miliar menjadi Rp8,57 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta perubahan porsi kepemilikan saham Pemko Batam.
Sementara itu, pendapatan transfer turun 4 persen, dari Rp1,60 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian dana transfer pemerintah pusat dan bagi hasil pajak daerah.
Belanja Naik Menjadi Rp4,55 Triliun
Belanja daerah meningkat lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Dalam perubahan APBD 2026, belanja naik 5,99 persen, dari Rp4.299.916.238.625 menjadi Rp4.557.455.123.180.
Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan anggaran Rp3,62 triliun, atau naik 5,40 persen dari anggaran awal.
Menariknya, belanja pegawai justru mengalami penurunan 1,46 persen, dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,82 triliun. Pemko menyebut penurunan tersebut disebabkan penyesuaian jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026.
Sebaliknya, belanja barang dan jasa meningkat 14,86 persen menjadi Rp1,54 triliun. Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan serta operasional BLUD.
Belanja hibah juga meningkat dari Rp219,31 miliar menjadi Rp235,18 miliar. Sementara belanja bantuan sosial turun dari Rp19,2 miliar menjadi Rp16,50 miliar karena penyesuaian jumlah penerima bantuan bagi penduduk lanjut usia.
Anggaran Jalan dan Penanganan Sampah Bertambah
Belanja modal naik 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar.
Kenaikan terbesar terlihat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Anggarannya bertambah 20,98 persen, dari Rp357,84 miliar menjadi Rp432,91 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan serta pembangunan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Pemerintah juga menambah anggaran peralatan dan mesin sebesar 14,47 persen menjadi Rp176,46 miliar. Anggaran tersebut terutama digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, komputer dan peralatan mesin pada BLUD.
Sementara itu, anggaran gedung dan bangunan turun 7,29 persen menjadi Rp280,57 miliar. Salah satu penyebabnya adalah penundaan pembangunan Gedung Bersama II karena persoalan teknis di lapangan.
Amsakar menegaskan perubahan anggaran tidak semata-mata diarahkan untuk belanja rutin pemerintah. Sejumlah kebutuhan pelayanan dasar dan infrastruktur masyarakat menjadi prioritas.
“Prioritas belanja antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, serta mandatory bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik,” ujarnya.
Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas
Di bidang kesehatan, Pemko Batam menambah anggaran untuk pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempertahankan status UHC Prioritas di Kota Batam.
Selain itu, terdapat tambahan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah serta penguatan Bankesda.
Di sektor pendidikan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan mandatory spending. Dukungan juga diberikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Untuk sektor infrastruktur, perubahan APBD mencakup penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan hingga penanganan sampah.
Penerimaan Pembiayaan Melonjak 135,91 Persen
Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar, atau melonjak 135,91 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan kini dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah.
Penambahan modal tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Amsakar mengatakan seluruh perubahan tersebut disusun berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD pada 15 Agustus 2026.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Batam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapan kita, perubahan APBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pelayanan publik, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batam,” kata Amsakar. (*)
Editor : Jamil Qasim