Polsek Batu Aji Libatkan Kelompok Tani Cegah Karhutla

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Personel Polsek Batuaji menyambangi Kelompok Tani Hutan Bukit Mata Kucing Lestari, Rabu (26/8). F.Rengga/Batam Pos
Personel Polsek Batuaji menyambangi Kelompok Tani Hutan Bukit Mata Kucing Lestari, Rabu (26/8). F.Rengga/Batam Pos

 batampos - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Batam tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan juga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah munculnya api sejak dini.

Hal itu disampaikan jajaran Polsek Batu Aji saat menyambangi Kelompok Tani Hutan Bukit Mata Kucing Lestari di kawasan Mata Kucing, RT 05/RW 16, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Rabu (26/8).

Kegiatan tersebut dimanfaatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Plh. Kapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan mengatakan, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan memiliki posisi strategis dalam pencegahan Karhutla. Mereka bisa menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya asap maupun titik api.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api,” ujarnya.

Baca Juga: Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang Batam Berhasil Dipadamkan

Menurut Andy, cuaca panas yang disertai angin dapat membuat api lebih cepat menyebar. Karena itu, aktivitas yang menggunakan api di sekitar hutan maupun lahan terbuka harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Membakar sampah, membersihkan lahan dengan cara dibakar hingga membuang puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi pemicu kebakaran. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika vegetasi di sekitar kawasan dalam keadaan kering.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan asap, bara api atau indikasi kebakaran. Penanganan sejak awal dinilai lebih mudah dibandingkan ketika api sudah meluas.

Selain menghindari penggunaan api sembarangan, warga dapat melakukan langkah sederhana seperti membersihkan material mudah terbakar di sekitar lingkungan dan memastikan bara api benar-benar padam setelah digunakan.

Polsek Batu Aji berharap komunikasi dengan kelompok tani hutan dan masyarakat terus terjalin. Dengan begitu, informasi mengenai potensi Karhutla maupun gangguan lingkungan dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti.

Upaya tersebut diharapkan membuat Kelompok Tani Hutan Bukit Mata Kucing Lestari bersama masyarakat sekitar menjadi garda awal dalam menjaga kawasan hutan Batam dari ancaman Karhutla. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
kebakaran hutan mata kucing karhutla Polsek Batuaji Kelompok Tani Maju Jaya