batampos – BPJS Ketenagakerjaan mendorong pelayanan yang lebih proaktif untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja informal yang belum menjadi peserta.
Langkah tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang digelar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Jumat (4/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau-Kepri hadir memberikan pelayanan langsung kepada peserta bersama sejumlah pemangku kepentingan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri Ibkar Saloma mengatakan Harpelnas menjadi momentum untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mendengarkan kebutuhan peserta secara langsung.
“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta di Indonesia. Momentum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengar langsung kebutuhan peserta, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik,” kata Ibkar.
Fokus Perluasan Perlindungan Pekerja Informal
Ibkar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini membawa semangat tiga prinsip, yakni melayani, melindungi, dan memberdayakan.
Prinsip melayani diwujudkan melalui keterlibatan manajemen bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelayanan secara langsung serta interaktif kepada peserta.
Sementara itu, dari sisi perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jangkauan dengan mendatangi kantong-kantong pekerja informal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong pekerja informal agar mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan.
“Kita nanti akan ke kantong-kantong pekerja informal secara langsung untuk memperluas cakupan kepesertaan kita,” ujar Ibkar.
Menurutnya, pekerja informal masih menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena mereka tetap menghadapi risiko kerja, tetapi belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gandeng Pemda dan Lembaga Pelatihan
Perluasan perlindungan di Kepulauan Riau juga dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga pelatihan.
Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan peserta sehingga manfaat perlindungan dapat diikuti dengan peningkatan produktivitas.
Ibkar mengatakan pemerintah daerah turut berperan dalam sejumlah program pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta perangkat daerah yang menangani koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Intinya pemerintah daerah turun langsung dalam melaksanakan, bekerja sama dengan kami melaksanakan pelatihan. Jadi manfaat yang diterima oleh peserta lebih produktif dan lebih berkelanjutan lagi,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Diky Wijaya menilai kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Menurut Diky, perlindungan jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemberian manfaat ketika pekerja menghadapi risiko. Program pemberdayaan ekonomi juga diperlukan agar masyarakat yang terdampak dapat kembali membangun sumber penghidupan.
“Dengan hadirnya BPJS, utuhnya hadirnya negara dalam musibah yang terjadi pada masyarakat,” kata Diky.
Ia mencontohkan program pemberdayaan ekonomi yang memberikan pelatihan kepada penerima manfaat agar mampu menghasilkan produk dan membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Diky juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Harpelnas Jadi Momentum Evaluasi Pelayanan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Budi Pramono mengatakan peringatan Harpelnas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
“Harpelnas menjadi momentum untuk menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” ujar Budi.
Peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.”
Tema tersebut diterjemahkan melalui prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.
Melalui pendekatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pelayanan tidak hanya diberikan kepada peserta yang datang ke kantor cabang, tetapi juga diarahkan untuk menjangkau pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Editor : Putut Ariyo