Polsek Bengkong Gandeng Ojol Antisipasi Jambret hingga Curanmor

Eusebius Sara • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:12 WIB
Jajaran Polsek Bengkong bersama Ojol perkuat koordinasi untuk sama sama mengawasi Kamtibmas di Batam. F.Istimewa
Jajaran Polsek Bengkong bersama Ojol perkuat koordinasi untuk sama sama mengawasi Kamtibmas di Batam. F.Istimewa

 batampos - Polsek Bengkong menggandeng Pengemudi ojek online (ojol) untuk membantu mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Bengkong. Para pengemudi yang setiap hari beraktivitas di berbagai ruas jalan dinilai memiliki peran strategis.

Mereka berperan sebagai mata dan telinga kepolisian dalam mendeteksi aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama Komunitas Ojol Komando di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Jumat (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba bersama jajaran personel Polsek Bengkong.

Dalam pertemuan itu, polisi meminta para pengemudi ojol tidak hanya menjalankan aktivitas mengantar penumpang maupun barang, tetapi juga berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana di jalan.

Informasi sekecil apa pun dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

“Apabila rekan-rekan nanti ketemu permasalahan ataupun terjadinya perbuatan yang diduga tindak pidana, baik itu jambret, curanmor, perkelahian dan yang lain, apabila sudah memegang nomor polisi, silakan kontak kami. Laporkan,” ujar Tigor.

Baca Juga: Paket Ditemukan, Motor Kurir J&T di Bengkong Masih Hilang

Selain melaporkan, pengemudi ojol juga diminta melakukan dokumentasi apabila situasi memungkinkan dan tidak membahayakan diri. Dokumentasi dapat berupa foto pelaku, kendaraan yang digunakan hingga nomor polisi. Jika memungkinkan, wajah pelaku juga dapat diabadikan untuk membantu proses identifikasi.

“Yang pertama bisa lakukan dokumentasi orang yang melakukan kejahatan itu sendiri. Kalau dia menggunakan kendaraan, foto plat nomornya. Selanjutnya kalau ada kemungkinan untuk mendokumentasikan wajahnya, silakan,” katanya.

Informasi maupun dokumentasi tersebut selanjutnya dapat dikirim kepada Bhabinkamtibmas atau personel kepolisian yang bertugas di wilayah Bengkong.

Menurut Tigor, keberadaan ojol di jalan menjadi sumber informasi penting karena mereka hampir setiap hari berada di lapangan, termasuk di sejumlah lokasi yang belum seluruhnya terjangkau kamera CCTV.

Meski demikian, polisi menegaskan para pengemudi tidak perlu mengambil risiko dengan mengejar atau menghadapi pelaku.

“Kita sebenarnya harus apresiasi seperti itu. Tapi kita tidak muluk-muluk meminta kepada rekan-rekan. Kita hanya minta kenali, dokumentasikan kejadian itu, kemudian kirimkan kepada kita,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Ojol Komando Batam, Sahlan Sembiring, didampingi Satgas Komando Satria, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan Jumat Curhat menjadi ruang bagi pengemudi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui di lapangan sekaligus mendapatkan solusi dari kepolisian.

Sahlan berharap komunikasi dan sinergi antara komunitas ojol dan Polsek Bengkong terus diperkuat. Dengan demikian, informasi mengenai potensi maupun aksi kejahatan dapat lebih cepat diterima polisi dan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan serta mencegah munculnya korban berikutnya. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Polsek Bengkong jambret curanmor ojol kejahatan jalanan