Diskan Batam Siapkan Rp3,77 Miliar untuk 85 KUB dan 210 Nelayan

Antara • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:31 WIB
Illustrasi - Penumpang keluar dari boat pancung di Pelabuhan Tanjung Uncang Batam, Kepri (30/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Illustrasi - Penumpang keluar dari boat pancung di Pelabuhan Tanjung Uncang Batam, Kepri (30/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos — Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menyiapkan anggaran Rp3,77 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil. Bantuan tersebut ditargetkan disalurkan kepada 85 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan 210 nelayan.

Kepala Diskan Batam Yudi Admajianto mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan kecil di Kota Batam.

“Total anggaran yang dianggarkan mencapai Rp3,77 miliar. Bantuan yang disiapkan itu ada berbagai jenis alat tangkap, serta mesin dan sarana pendukung kegiatan nelayan,” kata Yudi saat dihubungi di Batam, Jumat (4/9).

Beragam alat tangkap disiapkan dalam program tersebut. Di antaranya 1.648 unit bubu rajungan bento, lima unit jaring karang tandi, 200 kilogram jaring kelong, serta 90 unit jaring tenggiri.

Bantuan juga mencakup kawat bubu dengan sejumlah ukuran. Untuk ukuran 18 x 1 seperempat kaki disiapkan sebanyak 110 gulung, sedangkan ukuran 18 x 1 kaki sebanyak 65 gulung.

Selain alat tangkap, Diskan Batam menyiapkan sarana pendukung operasional nelayan berupa 54 unit mesin tempel 15 PK, 11 unit mesin tempel 40 PK, satu unit mesin tempel 50 PK, serta 100 unit mesin ketinting.

Tidak hanya itu, terdapat pula bantuan delapan unit boat pancung berukuran 24 kaki.

“Proyeksi penerima bantuan juga telah ditentukan sebanyak 210 nelayan dari 85 KUB,” ujarnya.

Disalurkan ke Sembilan Kecamatan

Yudi mengatakan penerima bantuan akan tersebar di sembilan kecamatan. Yakni Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang, dan Lubuk Baja.

Saat ini, proses penyaluran bantuan masih berada pada tahap pleno hasil verifikasi calon penerima sekaligus penetapan calon penerima.

“Sekarang sedang tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima. Target untuk penyaluran bantuan nanti di bulan Oktober,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, jumlah calon penerima dari unsur KUB dan nelayan telah ditetapkan dalam proyeksi. Selanjutnya, proses pleno dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan calon penerima telah terpenuhi.

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan alat tangkap adalah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Menurut Yudi, KUSUKA menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan bantuan diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan nelayan.

“KUSUKA menjadi syarat untuk mendapat bantuan alat tangkap. Karena di KUSUKA itu didata jenis nelayan, memakai alat tangkap apa, spesifikasi kapal, dan juga area tangkap nelayan tersebut,” jelasnya.

Dorong Produktivitas Nelayan

Yudi berharap bantuan sarana dan prasarana tersebut dapat meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil sekaligus mendorong peningkatan produksi perikanan di Kota Batam.

“Bantuan ini kita berikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Semua sarana juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Diskan Batam 210 Nelayan