Data Terbaru Imigrasi Batam: 3.953 E-Paspor Terbit, Lebih dari 563 Ribu Orang Melintas Selama Agust

Antara • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:31 WIB
Petugas Imigrasi Batam mengarahkan pengunjung mancanegara di salah satu pelabuhan internasional Batam, Kepri. F. Imigrasi Batam
Petugas Imigrasi Batam mengarahkan pengunjung mancanegara di salah satu pelabuhan internasional Batam, Kepri. F. Imigrasi Batam

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dengan memperkuat layanan penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) serta pelayanan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Sepanjang Agustus 2026, ribuan paspor elektronik diterbitkan, sementara aktivitas keluar masuk orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencapai lebih dari setengah juta perlintasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas melalui layanan reguler maupun berbagai inovasi untuk mempermudah akses masyarakat.

"Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan," kata Wahyu dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu.

Imigrasi Batam Terbitkan 3.953 Paspor Elektronik

Selama Agustus 2026, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor Republik Indonesia, seluruhnya berupa paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman.

Jumlah tersebut terdiri atas:

Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja, Imigrasi Batam juga kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik setiap akhir pekan sepanjang Agustus 2026.

Program tersebut memberikan alternatif pelayanan bagi masyarakat tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.

Layanan Keimigrasian WNA Capai 39.267 Dokumen

Selain pelayanan kepada WNI, aktivitas pelayanan bagi warga negara asing juga menunjukkan angka yang tinggi.

Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam menerbitkan 39.267 layanan keimigrasian bagi WNA yang meliputi:

Di samping itu, terdapat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal selama periode yang sama.

Perlintasan Internasional Tembus 563.197 Orang

Data Imigrasi Batam menunjukkan total 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama Agustus 2026.

Rinciannya meliputi:

Untuk arus kedatangan, terdiri atas:

Sedangkan arus keberangkatan meliputi:

Batam Centre Masih Menjadi Gerbang Internasional Tersibuk

Ferry Terminal Batam Centre kembali menjadi pintu masuk dan keluar internasional dengan volume penumpang tertinggi.

Jumlah perlintasan di sejumlah TPI selama Agustus 2026 meliputi:

Sementara perlintasan lainnya tercatat melalui Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, dan Pelabuhan Teluk Senimba Marina.

955 Keberangkatan Ditunda Demi Kepatuhan Keimigrasian

Di bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Batam mencatat 955 penundaan keberangkatan selama Agustus 2026.

Menurut Wahyu, penundaan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan seluruh penumpang yang akan meninggalkan Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan Imigrasi Batam akan terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus pengawasan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta tetap mengedepankan aspek pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
E-Paspor Keimigrasian Indonesia paspor elektronik batam imigrasi batam