batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat transformasi sistem transportasi umum untuk mengantisipasi kemacetan yang diproyeksikan semakin parah dalam beberapa tahun mendatang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, mengatakan intervensi pemerintah harus dilakukan sejak dini agar pertumbuhan kendaraan pribadi tidak melampaui kapasitas jaringan jalan.
Berdasarkan kajian teknis Dishub, Batam berpotensi mengalami kemacetan serius dalam lima tahun ke depan apabila ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi terus meningkat.
"Kalau Batam dibiarkan tanpa intervensi angkutan umum dari pemerintah, dalam kurun waktu lima tahun ke depan kondisi lalu lintas bisa seperti Jakarta," ujar Bambang, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, karakteristik Batam sebagai kota yang terus menerima pertambahan kendaraan, namun memiliki keterbatasan dalam mengurangi beban lalu lintas di jaringan jalan, membuat pengembangan transportasi massal menjadi kebutuhan mendesak.
BRT Jadi Tulang Punggung Transportasi Batam
Sebagai langkah antisipasi, Dishub menetapkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam sebagai moda transportasi utama yang akan dikembangkan.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal yang mulai efektif berlaku pada 2 Juli 2026.
"Dari perda ini Batam telah menentukan pilihannya terkait penyediaan angkutan transportasi perkotaan, yaitu LRT, MRT, dan BRT. Untuk saat ini yang efektif adalah BRT atau Bus Rapid Transit," kata Bambang.
Dishub telah menyusun grand design transportasi massal yang mencakup 10 koridor utama.
Salah satunya Koridor 10 yang akan menghubungkan Tembesi hingga Galang untuk memperkuat konektivitas menuju kawasan strategis seperti Rempang Eco-City dan Pelabuhan Sei Jantung.
Selain koridor utama, pemerintah juga menyiapkan 10 rute feeder yang berfungsi menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur utama Trans Batam.
Empat rute feeder yang menjadi tahap awal meliputi Dapur 12–Fanindo, Dapur 12–Pasar Melayu, Ciptaken–Tiban Center melalui Tiban Mantaru, serta Sagulung–Patam Lestari–SPBU Tiban 3.
Selanjutnya, jaringan feeder akan diperluas hingga Batu Ampar, Nongsa, Piayu, dan Batu Aji.
Jalur Prioritas dan Integrasi Permukiman
Untuk meningkatkan kecepatan layanan, Dishub mulai menyiapkan jalur prioritas bagi Trans Batam.
Pada ruas jalan yang memiliki lima lajur, lajur paling kiri akan difungsikan sebagai jalur khusus bus dengan marka berwarna merah.
Penataan dilakukan secara bertahap seiring peningkatan layanan angkutan massal.
Dishub juga mengusulkan integrasi sistem BRT dengan kawasan permukiman melalui APBD 2027.
Konsep tersebut dirancang agar perjalanan masyarakat menjadi lebih mudah, yakni berjalan kaki atau menggunakan feeder menuju halte, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Trans Batam.
Minat Warga Menggunakan Trans Batam Meningkat
Dishub mencatat mulai terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
Sekitar 20–25 persen pengguna Trans Batam berasal dari kalangan pelajar.
Sementara pada koridor padat seperti Sekupang–Batam Centre dan Tanjung Uncang–Batam Centre, semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Fenomena park and ride juga mulai berkembang.
Warga memarkirkan kendaraan pribadi di sekitar halte sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan Trans Batam untuk menghindari kemacetan dan kesulitan mencari parkir di pusat kota.
"Daripada macet naik motor dan pusing cari lokasi parkir di pusat kota, mereka memilih memarkirkan kendaraannya di halte kami, lalu melanjutkan perjalanan dengan Trans Batam," ujar Bambang.
DPRD Minta Angkutan Lokal Tetap Dilibatkan
Transformasi transportasi massal juga diharapkan tidak mengabaikan angkutan umum lokal yang selama ini melayani masyarakat.
Bambang menjelaskan Trans Batam secara bertahap akan menyediakan layanan dengan jam operasional sekitar pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
Sementara angkutan lokal seperti Bimbar masih dibutuhkan untuk melayani wilayah yang belum terjangkau jaringan Trans Batam.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, Suryanto, meminta Dishub melibatkan pengusaha dan pengemudi angkutan lokal dalam pengembangan sistem feeder.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2025 telah memberikan ruang bagi angkutan eksisting untuk menjadi bagian dari jaringan transportasi massal.
"Sejak awal pembentukan perda, kami memberikan atensi agar dalam penyediaan feeder, angkutan-angkutan sebelumnya wajib dilibatkan," kata Suryanto.
Ia menambahkan DPRD Batam akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem BRT setiap tiga bulan.
Evaluasi tersebut mencakup perkembangan layanan, pelaksanaan di lapangan, hingga berbagai persoalan yang muncul selama operasional.
Suryanto menilai keberhasilan transportasi massal tidak hanya ditentukan oleh jumlah armada, tetapi juga dukungan infrastruktur pendukung.
Karena itu, ia meminta Dishub berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memperbaiki trotoar, akses menuju halte, serta menyediakan fasilitas peneduh bagi pejalan kaki.
"Masalahnya bukan cuma pada ketersediaan bus, tetapi kita juga harus menjamin keamanan dan kenyamanan fasilitas bagi pejalan kaki," katanya. (*)
Editor : Putut Ariyo