batampos - Sebanyak 136 dari 148 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam saat ini aktif melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara 12 SPPG lainnya belum beroperasi, termasuk satu dapur yang terkena suspend karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Batam, Defri Frenaldi, mengatakan SPPG yang terkena suspend tersebut berada di Sei Beduk Muka Kuning 2.
Menurut Defri, SPPG tersebut belum memberikan pelayanan MBG karena memang belum pernah beroperasi.
“Di Batam ada satu SPPG yang ditutup sementara karena belum mendaftar SLHS. SPPG ini diketahui memang belum mulai operasional sama sekali,” ujar Defri, Rabu (9/9).
Penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari pengetatan standar higiene dan sanitasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap dapur MBG di seluruh Indonesia.
Secara nasional, Kepala BGN Sudaryono menyebut sebanyak 1.999 SPPG ditutup sementara karena belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan setempat.
Baca Juga: IPAL Jadi Syarat Penting Dapur SPPG, Satu Dapur di Batam Masih Suspend
Sudaryono menegaskan, pemenuhan SLHS dan standar sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta.
Sementara di Batam, selain satu SPPG di Muka Kuning 2 yang terkena suspend karena SLHS, terdapat 11 SPPG lainnya yang juga belum beroperasi.
Defri merinci, SPPG Batam Kota Taman Baloi belum beroperasi karena dalam proses pergantian yayasan dan berstatus moratorium.
Kemudian SPPG Batam Kota Belian 9, Nongsa Batu Besar 7, Bengkong Laut 7, Lubuk Baja Baloi Indah 3, serta Batu Aji Kibing 4 tercatat belum pernah beroperasi dan masih berstatus moratorium.
Sementara SPPG Nongsa Ngenang, Belakang Padang Pemping, Galang Baru, dan Bulang Pantai Gelam juga belum beroperasi. Keempatnya masuk kategori wilayah terpencil dan masih berstatus moratorium.
Adapun SPPG Nongsa Kabil 3 tercatat belum beroperasi karena berstatus suspend KF.
Dengan demikian, dari total 148 SPPG di Batam, sebanyak 136 telah beroperasi, sedangkan 12 lainnya masih belum beroperasi dengan berbagai alasan.
Kondisi tersebut menunjukkan pengoperasian dapur MBG di Batam tidak hanya bergantung pada kesiapan pelayanan, tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk aspek higiene, sanitasi, dan administrasi sebelum dapat melayani masyarakat. (*)
Editor : Yofi Yuhendri