batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan sejumlah produk usaha mikro unggulan dari kategori makanan, minuman, kerajinan (craft), dan fesyen. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan Pemkot Batam akan terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui penyediaan ruang promosi dan pemasaran bagi produk unggulan daerah.
“Kami dan Ibu Li Claudia (Wakil Wali Kota Batam) sangat senang jika UMKM kita terus tumbuh dan omzetnya naik. Bagi pemerintah, memberdayakan UMKM adalah solusi nyata untuk memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan,” ujar Amsakar dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat (18/9/2026).
Menurut Amsakar, peluang pasar produk lokal semakin terbuka seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Batam. Kondisi tersebut perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus memperluas pemasaran produknya.
“Kondisi ini perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memperluas pemasaran produknya. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah ruang promosi,” katanya.
Pemkot Batam sebelumnya telah menghadirkan Pojok UMKM di Pelabuhan Sekupang. Fasilitas serupa direncanakan diperluas ke Gedung DPRD Kota Batam. Pemkot juga mengupayakan tersedianya titik pemasaran produk UMKM di Bandara Internasional Hang Nadim.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan proses pemilihan produk unggulan telah dilakukan sejak April 2026.
Pada tahap awal, pihaknya menginventarisasi 180 jenis produk dari 12 kecamatan. Produk yang masuk dalam pendataan tersebut terdiri dari kategori makanan, minuman, craft, dan fesyen.
Selanjutnya, produk menjalani proses kurasi dan penilaian oleh tim yang melibatkan pihak independen dan profesional dari berbagai latar belakang. Di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), asosiasi industri, serta pelaku industri kreatif.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali potensi produk di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan masukan perbaikan kualitas. Produk unggulan terpilih nantinya dipromosikan di berbagai event dan lokasi strategis Kota Batam,” ujar Salim.
Untuk kategori makanan dan minuman, aspek yang dinilai meliputi kualitas dan kuantitas, potensi pasar, digitalisasi dan daya saing, inovasi dan muatan lokal, kemasan, serta dampak sosial ekonomi.
Sementara kategori fesyen dan craft dinilai berdasarkan kualitas dan kuantitas, desain dan kreativitas, nilai budaya serta muatan lokal, potensi pasar dan digitalisasi, serta dampak sosial ekonomi. Khusus kategori craft, penilaian juga mencakup fungsi dan estetika produk.
Salim menjelaskan proses pemilihan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran pelaku usaha melalui kecamatan, kurasi tingkat kecamatan, penilaian oleh tim kurator, hingga penetapan produk unggulan.
“Proses pemilihan dilakukan melalui pendaftaran pelaku usaha melalui kecamatan, kurasi tingkat kecamatan, penilaian oleh tim kurator, hingga penetapan hasil kurasi,” katanya.
Produk yang ditetapkan sebagai unggulan akan memperoleh piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan. Selain itu, produk tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Batam dalam memberikan fasilitasi pembinaan dan promosi.
Menurut Salim, program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan penghargaan, tetapi juga mengidentifikasi produk usaha mikro yang memiliki kualitas dan daya saing.
“Harapannya, pelaku usaha dapat terus meningkatkan kualitas produknya secara berkelanjutan dan produk usaha mikro unggulan Kota Batam semakin dikenal serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim