Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
batampos – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan pihaknya bersama jajaran terus mendalami konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam. Proses hukum dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat (18/9).
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Senin (14/9). Peristiwa yang dipicu persoalan lahan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka berinisial RS, P dan SH pada Selasa (15/9).
Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas jatuhnya korban jiwa dalam konflik tersebut. Ia mengingatkan seluruh pihak yang bersengketa agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme untuk menyelesaikan persoalan.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda juga meminta masyarakat, khususnya di Kota Batam, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diminta kooperatif dan membantu proses penegakan hukum. Hal ini penting agar persoalan dapat diselesaikan dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” ujarnya.
Asep juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di Batam.
Polisi Buka Layanan 110
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif.
Ia mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan,” katanya. (*)
Editor : Jamil Qasim