Lintas Agama Kota Batam Serukan Keadilan Iklim, Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kelompok Rentan

Eusebius Sara • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 18:05 WIB
Pernyataan Sikap Lintas Agama untuk Keadilan Iklim di Gedung Poltek Batam, Sabtu (19/9).
Perwakilan tokojh lintas agama dan kepercayaan membuat pernyataan Sikap Lintas Agama untuk Keadilan Iklim di Gedung Polteknik Negeri Batam, Sabtu (19/9).
 

batampos – Perwakilan lintas agama dan kepercayaan menyerukan pentingnya keadilan iklim serta perlindungan terhadap lingkungan dan kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak kerusakan ekologis dan perubahan iklim.

Seruan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap lintas agama bertajuk "Untuk Keadilan Iklim" yang digelar di Poltenik Negeri Batam, Sabtu (19/7). Pernyataan itu dilandasi kepedulian terhadap bumi sebagai rumah bersama dan cinta kasih kepada sesama serta alam ciptaan Tuhan.

Dalam pernyataan tersebut, perwakilan lintas agama menyebut kondisi bumi semakin memprihatinkan. Hutan terus ditebang dan dikonversi, sementara laut dan sungai dieksploitasi serta tercemar. Di sisi lain, kualitas udara juga semakin tertekan.

Dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim dinilai paling dirasakan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

"Kami menyaksikan bumi yang semakin terluka," demikian salah satu bagian dalam pernyataan sikap tersebut.

Kondisi itu, disebutkan, turut berdampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. Anak-anak sekolah harus belajar dari rumah maupun menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk. Di sejumlah wilayah, sungai dan danau juga mengalami kekeringan.

Perwakilan lintas agama memandang krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan. Krisis tersebut juga dinilai sebagai persoalan moral dan kemanusiaan.

Menurut mereka, ketika keuntungan ditempatkan di atas keselamatan manusia, sumber daya alam dikuasai tanpa keadilan, dan dampak kerusakan lingkungan dibebankan kepada kelompok yang paling lemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam, tetapi juga martabat kehidupan.

Iman dan Keadilan

Dalam pernyataan sikap tersebut, perwakilan lintas agama menegaskan bahwa iman harus berpihak pada keadilan.

Cinta kasih kepada sesama dinilai tidak memungkinkan umat beragama untuk diam ketika masyarakat kehilangan tanah, rumah, sumber penghidupan, maupun lingkungan hidup yang layak akibat kerusakan ekologis.

"Merusak alam berarti memperbesar penderitaan sesama," demikian pernyataan tersebut.

Nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan, disebutkan, terdapat dalam berbagai ajaran agama dan kearifan leluhur.

Penandatanganan bersama pernyataan sikap Lintas Agama.
Penandatanganan bersama pernyataan sikap Lintas Agama untuk Keadilan Iklim.

Dalam Islam, manusia dipandang sebagai khalifah fil Ard atau penjaga bumi. Dalam tradisi Kristen dan Katolik terdapat prinsip  mengelola bumi dengan kasih.

Sementara dalam Hindu terdapat konsep Tri Hitakarana yang menekankan keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam. Buddha mengajarkan karuna dan ahimsa, berupa welas asih serta penghormatan terhadap kehidupan.

Dalam Konghucu, keseimbangan menjadi salah satu nilai yang ditekankan. Sementara kearifan leluhur juga mengajarkan bahwa alam merupakan bagian penting dari kehidupan manusia.

Sumber Daya Alam Harus Dikelola Berkelanjutan

Perwakilan lintas agama juga menegaskan bahwa bumi merupakan amanah dan tidak semata-mata dapat dipandang sebagai komoditas.

Sumber daya alam, menurut mereka, harus dikelola secara adil, bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas sekaligus hak generasi mendatang.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang dinilai paling rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Kelompok tersebut meliputi petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, masyarakat pesisir, masyarakat miskin, serta anak-anak.

"Mereka tidak boleh menjadi pihak yang membayar harga dari keuntungan yang dinikmati segelintir pihak," tegas pernyataan tersebut.

Dorong Aksi Nyata

Perwakilan lintas agama selanjutnya menyerukan aksi nyata kepada rumah ibadah, masjid, gereja, pura, vihara, klenteng, komunitas adat, lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Mereka mendorong penghentian praktik-praktik yang merusak lingkungan, perlindungan terhadap hutan, laut, tanah dan sumber air, serta penguatan masyarakat yang terdampak kerusakan ekologis.

Selain itu, ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan dinilai perlu terus dikembangkan. Masyarakat juga diajak membangun budaya hidup yang lebih menghormati alam.

"Kami percaya bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan doa dan wacana," demikian pernyataan tersebut.

Perwakilan lintas agama menegaskan bahwa iman harus diwujudkan dalam keberanian untuk bertindak, sedangkan cinta kasih harus diwujudkan dalam keberpihakan kepada kehidupan.

"Kepedulian kepada bumi harus diwujudkan dalam tindakan nyata."

Pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan lintas agama dan kepercayaan, yakni Ketua Umum MUI Kota Batam KH Luqman Rifa'i, Ketua PCNU Kota Batam Dr H. Muhammad Zaenuddin, Ketua PD Muhammmdiyah Kota Batam H. Zarmi Mazridanto, Franciscus Septadi dari umat Katolik, I Gede Agung Ario dan Gede Somantika dari Hindu, Sudiarjo dari Buddha, Dermawan dari Maitreya, Markiano dari PGI, serta tiga perwakilan Konghucu. 

Mereka menutup seruan dengan pesan persatuan: “Satu Bumi, Satu Kemanusiaan, Satu Tanggung Jawab.” Pesan tersebut menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan memperjuangkan keadilan iklim merupakan tanggung jawab bersama, tanpa memandang perbedaan agama dan kepercayaan.  (*)

Editor : Jamil Qasim
Perwakilan lintas agama