Warga Punggur Keluhkan Balap Liar, Polisi Sudah Tindak 267 Kendaraan

Eusebius Sara • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 13:31 WIB
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

batampos – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Batam. Aktivitas kebut-kebutan di jalan raya disebut berlangsung hingga dini hari dan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga di kawasan Punggur dan Batamcenter.

Warga Punggur, Andre, mengatakan aksi balap liar kerap terlihat di ruas jalan dari arah Bundaran Punggur/Kabil menuju Bundaran Bandara Hang Nadim maupun sebaliknya.

Menurut dia, aktivitas tersebut tidak hanya terjadi pada malam hari, tetapi dapat berlangsung hingga memasuki dini hari.

“Sudah keterlaluan balap liar di jalan besar, dari arah Bundaran Punggur/Kabil ke arah Bundaran Bandara, sebaliknya juga,” kata Andre, Sabtu (26/9).

Ia mengaku suara kendaraan yang melaju kencang dan aktivitas kebut-kebutan tersebut mengganggu ketenangan warga. Kondisi itu semakin meresahkan ketika berlangsung hingga larut malam.

“Bikin terganggu sampai malam-malam begini, dini hari padahal,” ujarnya.

Andre berharap aparat kepolisian kembali meningkatkan patroli dan penindakan di ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Keluhan serupa disampaikan Ernita, warga Batamcenter. Ia menyebut aksi balap liar yang sebelumnya telah mendapat perhatian aparat kini kembali terlihat.

“Balap liar kumat lagi nih. Udah sangat mengganggu warga,” kata Ernita.

Polisi Sudah Tindak Ratusan Kendaraan

Keluhan warga tersebut muncul di tengah penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang terhadap balap liar dan kendaraan berknalpot brong.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus bersama Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo menyampaikan bahwa penindakan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Sepanjang 1 Agustus hingga 19 September 2026, Satlantas Polresta Barelang mencatat 267 penindakan terhadap kendaraan bermotor. Kendaraan yang ditindak dan diamankan berkaitan dengan sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aktivitas yang berkaitan dengan balap liar.

Fadli sebelumnya menegaskan balap liar masih menjadi perhatian khusus kepolisian. Selain mengganggu masyarakat akibat suara kendaraan, aksi kebut-kebutan di jalan raya juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, polisi menyatakan penindakan akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Beberapa titik yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani-Simpang KDA, Bundaran Kabil, Bundaran Bandara Hang Nadim, serta kawasan Jalan Hang Tuah.

Polisi juga menyatakan akan menyasar lokasi lain sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Sementara itu, Afiditya mengungkapkan pelanggaran tersebut banyak didominasi remaja dan pelajar. Selain penindakan, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan sekolah.

Orang tua diminta turut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak serta memastikan kendaraan yang digunakan tetap memenuhi standar teknis. (*)

Editor : Jamil Qasim
Satlantas Aksi balap liar